KUDUS – Baistnews.com Ketegangan antara Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus mencuat.
Kekecewaan relawan memuncak hingga salah satu anggota FRPB membakar kaos bertuliskan BPBD Kudus sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang selama ini mereka rasakan.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah relawan FRPB Kudus mengeluarkan barang-barang dari sebuah ruangan. Barang-barang tersebut kemudian dinaikkan ke mobil bak terbuka untuk dibawa ke rumah salah satu relawan di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, yang lokasinya tidak jauh dari kantor BPBD Kudus.
Peristiwa pemindahan barang-barang tersebut terjadi pada Jum’at (6/11/2026). Aksi itu diduga berkaitan dengan permintaan pemindahan sekretariat FRPB yang selama ini berada di lingkungan kantor BPBD Kudus.
Ketua FRPB Kudus Yulian Noor Widya mengatakan, aksi bakar seragam BPBD Kudus dari teman-teman FRPB dimungkinkan dari luapan kekecewaan relawan. Mereka merasa perjuangan dan pengorbanan dalam membantu penanganan kebencanaan selama bertahun-tahun seolah tidak lagi dihargai.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan merupakan konflik dengan BPBD sebagai institusi, melainkan berkaitan dengan sikap oknum internal yang dinilai tidak menghargai keberadaan FRPB dilingkungan kantor BPBD.
“Ini bukan BPBD-nya, tetapi ada oknum BPBD yang tidak berkenan dengan keberadaan FRPB di lingkungan kantor BPBD. Kami tidak tahu alasannya apa di balik ini semua,” kata Yulian Noor Widya pada Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, perubahan mulai dirasakan sejak beberapa waktu belakangan ini. Akses relawan terhadap sejumlah fasilitas, seperti peralatan, alat komunikasi, dan transportasi milik BPBD Kudus disebut tidak lagi diperbolehkan.
Bahkan, ia mengaku mendapat informasi adanya tekanan terhadap pegawai internal BPBD Kudus yang berhubungan dengan FRPB. Mereka disebut mendapat penilaian buruk hingga dikucilkan.
Persoalan lainnya muncul ketika FRPB diminta memindahkan sekretariat yang telah ditempati sejak 2014. Sementara, ruangan sekretariat sebelumnya direncanakan digunakan sebagai ruang arsip.
”Kami sudah punya sekretariat sendiri sejak 2014 dan selama itu tidak pernah ada masalah. Selama ini kami juga tidak ada apa-apa, kalau memang kami bermasalah seharusnya sejak dulu. Masalah ini memuncak, sejak kemarin kami dari FRPB sudah meninggalkan sekretariat lama,” ujarnya.
Lilik panggilan akrab Yulian Noor Widya juga menyayangkan penyebutan FRPB sebagai organisasi masyarakat (Ormas) dalam sejumlah forum. Menurutnya, FRPB merupakan wadah relawan kebencanaan, bukan ormas.
Ia menegaskan, selama ini relawan bergerak atas dasar kemanusiaan tanpa meminta bayaran maupun keuntungan dari pemerintah. Bahkan, ketika terjadi bencana, anggota FRPB kerap mempertaruhkan keselamatan untuk membantu masyarakat.
Saat akses fasilitas BPBD Kudus tidak lagi diberikan, mereka tetap bergerak secara mandiri menggunakan peralatan dan kendaraan sendiri.
“Teman-teman bergerak selama ini murni kemanusiaan. Kami tidak pernah meminta apa pun dari pemerintah, tidak menerima bayaran, dan tidak mengatasnamakan BPBD untuk mengambil keuntungan,” jelasnya.
Lilik juga menanggapi anggapan FRPB sering disebut melangkahi BPBD Kudus atau mengambil alih komando dalam menangani kedaruratan. Padahal menurutnya, insiden yang perlu direspon cepat harus menjadi perhatian bersama.
FRPB Kudus saat ini menaungi 45 organisasi relawan dengan perkiraan jumlah anggota sekitar 800 hingga 1.000 orang. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan penanganan kedaruratan dan kebencanaan di Kudus.
Lilik menegaskan, pihaknya sebenarnya tidak menginginkan ketegangan antara kedua belah pihak. Ia berharap hubungan antara relawan dan BPBD Kudus kembali terjalin melalui komunikasi serta koordinasi yang baik.
”Harapan kami sederhana, kerja sama yang baik dan koordinasi yang baik. BPBD sebagai pemerintah dengan teman-teman relawan harus bisa berjalan bersama. Tujuannya untuk masyarakat Kabupaten Kudus,” tegasnya.
(L-Man)




