PATI –  baistnews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati tidak membiarkan limbah peternakan terbuang percuma. Kotoran ayam dan bebek yang dihasilkan dari kegiatan peternakan di lingkungan lapas diolah menjadi pupuk kompos untuk mendukung kegiatan pertanian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Pati menerapkan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Limbah yang sebelumnya berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan dan lingkungan, justru dimanfaatkan kembali menjadi bahan yang memiliki nilai guna.

Proses pembuatan kompos diawali dengan mengumpulkan kotoran ayam dan bebek dari area peternakan. Bahan tersebut kemudian menjalani proses fermentasi menggunakan starter yang terdiri dari molases, EM4 pertanian, dan air.

Hasil pengolahan selanjutnya dimanfaatkan sebagai pupuk untuk berbagai tanaman yang dibudidayakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati, di antaranya cabai, tomat, terong, serta tanaman lainnya.

Dengan pola tersebut, kegiatan peternakan dan pertanian di lingkungan lapas tidak berjalan sendiri-sendiri. Limbah dari peternakan dapat dikembalikan untuk mendukung kegiatan pertanian, sehingga pemanfaatan sumber daya menjadi lebih optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan pemanfaatan kotoran ayam dan bebek tersebut merupakan langkah sederhana untuk mengubah limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memanfaatkan limbah dari kegiatan peternakan agar memiliki nilai guna dan tidak terbuang begitu saja. Pengolahan kotoran ayam dan bebek menjadi pupuk kompos juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan, sekaligus menunjang kegiatan pertanian yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan limbah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kegiatan produktif di dalam lapas.

Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dapat dimulai dari sumber daya yang tersedia di sekitar. Kotoran ternak yang selama ini identik sebagai limbah, diolah kembali sehingga dapat memberikan manfaat bagi tanaman sekaligus mendukung kegiatan pertanian di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati.