PATI, baistnews.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan, S.Pd.I., M.Pd. meminta pelaksanaan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan benar-benar diawasi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi nelayan yang berhak.
Menurut Muslihan, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan harga khusus BBM merupakan langkah positif untuk membantu meringankan beban operasional nelayan. Namun, tanpa pengawasan yang baik, program tersebut berpotensi tidak tepat sasaran.
“Pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Muslihan.
Ia menegaskan, Komisi B DPRD Kabupaten Pati akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.
“DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” katanya.
Muslihan menilai sektor perikanan merupakan salah satu penopang perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpihak kepada nelayan harus dikawal agar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat yang menetapkan harga khusus BBM bagi nelayan. Menurutnya, aspirasi mengenai tingginya harga BBM telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk saat menemui aksi ribuan nelayan di depan Kantor Bupati Pati pada Mei 2026.
Pemerintah menetapkan harga khusus BBM non-subsidi sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pengguna kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Selisih harga BBM bagi kapal berukuran 30–200 GT akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan kuota 400.000 ton selama enam bulan.
Muslihan berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi atas tingginya biaya operasional nelayan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan tangkap di Kabupaten Pati.
“Kami di Komisi B akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan. Jangan sampai program yang baik justru tidak dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasarannya,” pungkasnya.
Asdv 07





