KUDUS – baistnews.com Sebagai seorang yang beriman janji harus ditepati, itulah yang dilaksanakan oleh Pranoto, SE., politisi muda anggota DPRD Kudus dari Fraksi PDI Perjuangan yang pada Pemilu 2024 dirinya berjanji akan menyantuni orang tua lanjut usia (Lansia) yang berumur minimal 62 tahun keatas, yang ada di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog.

Gelaran tersebut berlangsung di rumah Chaidar warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu siang, 31 Desember 2025.

Wakil ketua Komisi C DPRD Kudus Pranoto, mengungkapkan, bahwa dalam politik harusnya berfokus pada apa yang bisa diperbuat oleh para politisi untuk warga, bukan semata-mata soal tujuan pribadi untuk meraih jabatan.

“Hidup ini singkat, maka harus menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat. Fokus utama harus bergeser dari sekadar “menjadi apa? contoh misalnya, menjadi DPR atau pejabat) nantinya “mampu berbuat apa? Apakah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ataukah malah memanfaatkan masyarakat,” ujar Pranoto.

Pranoto juga menjelaskan bahwa, tujuan utama politik sebaiknya menyoroti program dan Kebijakan, mampu membuat m rencana konkret, kebijakan yang diusulkan, dan solusi untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat, agar nyata manfaatnya.

“Sebagai anggota dewan, kami harus memberikan hasil tindakan atau janji yang telah dipenuhi, dan bagaimana hal tersebut secara langsung memperbaiki kehidupan masyarakat

“Dengan demikian, wacana politik yang sehat akan mendorong politisi untuk lebih fokus pada pelayanan publik daripada sekadar ambisi kekuasaan,” jelasnya.

Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan, Pranoto mencotohkan dengan konkrit, bahwa kegiatan sosial santunan para Lansia yang merupakan janji kampanye ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kudus tahun 2024 lalu.

“Ini merupakan realisasi janji politik dan nadzar saya jika terpilih menjadi anggota DPRD Kudus, maka saya akan memberi santunan kepada para lansia yang usia minimal 62 tahun keatas,” katanya.

Kegiatan ini merupakan kepedulian saya sebagai anggota DPRD Kudus kepada sesama, terutama kepada para orang tua. Apa yang saya lakukan semoga dapat menginspirasi dan contoh yang baik kepada anggota DPRD yang lain.

“Bukti nyata kehadiran DPRD Kudus, untuk selalu bersama masyarkat setiap saat, tidak hanya pada waktu membutuhkan suanya saja,” terangnya.

Wakil ketua Komisi C DPRD Kudus Fraksi PDI Perjuangan Kudus ini menambahkan, bahwa pada pertemuan di Desa Kaliwungu ini, merupakan putaran yang pertama di RW 01.

“Santunan Lansia di Desa Kaliwungu ini merupakan santunan lansia putaran yang pertama, di RW 01, tadi yang kami undang ada 143 lansia,” imbuhnya.

Jumlah lansia setiap desa di kecamatan itu berbeda jumlahnya. Saya memberi santunan itu tidak melihat latar belakang keluarga mereka berasal. Saya juga tidak memandang mereka kemarin dukung saya atau tidak, yang penting orang tua yang berusia minimal 62 tahun, dan saya bertekad untuk menyantuni ribuan Lansia di Darah Pemilihan (Dapil) saya kemarin.

Beberapa desa yang sudah kami realisasikan santunan yakni Desa Gamong, Desa Banget, Desa Prambatan Lor, Desa Prambatan Kidul, Desa Garung Kidul, dan sekarang ada di Desa Kaliwungu.

“Sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD Kudus hingga sekarang kurang lebih ada 5.000-an lebih lansia yang telah kami santunani,” ujarnya.

Sebelum acara berakhir Pranoto, mengajak komunikasi dengan beberapa lansia dengan memberi beberapa pertanyaan, masukan, do’a misalnya pertanyaan tentang keluhan sebagai orang tua, harapan orang tua kepada anak, pembangunan jalan yang rusak, lampu penerangan yang mati dan lain sebagainya.

(Luq)