MEDAN – baistnews.com Viral siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Medan melahirkan bayi sambil berdiri disebuah warung yang berada di Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamet, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelajar SMK AL (19), warga Kelurahan Tanjung Selamet, Kecamatan Medan Tuntungan terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) saat melahirkan anak diluar pernikahan.

Ia melahirkan bayi sambil berdiri tanpa bantuan siapapun disebuah warung es dawet yang berada dipinggir jalan. Usai melahirkan, bayi tersebut malah ditinggalkan begitu saja disamping rumah warga.

Kini Polisi tengah mendalami kasus pembuangan bayi. Kejadian itu sempat menghebohkan warga karena bayi tersebut lahir dari seorang siswi sambil berdiri dan ditinggalkan begitu saja.

“Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga di Medan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Seorang siswi SMK berinisial AL (19) terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada Selasa, 11 Maret kemarin. Setelah melahirkan, dia meninggalkan bayinya begitu saja di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman kamera yang merekam wajah AL, petugas dengan mudah menangkapnya. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

See also  Proyek Di Desa Sukoharjo Terkesan Asal Jadi

Iptu Dearma Agustina Sinaga mengatakan, saat ini AL belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah setelah melahirkan secara paksa. Karena kondisinya masih sekolah dan baru selesai melahirkan, maka dengan berbagai pertimbangan, jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 17 Maret besok.

Menurut Dearma, AL akan diperiksa dengan status masih sebagai terlapor. Selain menangani AL, polisi juga telah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan. Orang tua AL bersedia menghadirkan anaknya dalam pemeriksaan mendatang serta berencana membuat laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami AL.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui pernah berhubungan badan dengan lima laki-laki berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Orang tua AL juga akan membuat laporan Polisi dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Sebab anaknya juga diduga sebagai korban pencabulan anak hingga hamil dan melahirkan.

Saat ini Polisi masih mendalami informasi ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut. Kasus pembuangan bayi seperti yang dilakukan AL tercatat cukup kerap terjadi di Medan.

See also  Geger Sukolilo, Penusukan Remaja Hingga Tewas di Lapangan Desa Kedungwinong Pati

Pada Januari 2025, seorang bayi ditemukan dalam kondisi meninggal di tong sampah kawasan Medan Perjuangan.

Pada 2024, seorang perempuan muda ditangkap setelah membuang bayinya di depan rumah warga di Medan Denai. Di berbagai daerah lain di Indonesia, kasus serupa juga marak terjadi.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), sepanjang 2024 tercatat lebih dari 200 kasus pembuangan bayi di berbagai wilayah. Sebagian besar pelaku adalah perempuan muda yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.

Beberapa faktor yang sering dikaitkan dengan kasus ini adalah pergaulan bebas, tekanan sosial dan kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi. Selain itu, ada pula kasus di mana korban kekerasan seksual memilih membuang bayinya karena takut stigma dari masyarakat.

Dearma menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kasus serupa. Dia mengajak masyarakat memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang berisiko.

“Jika ada kasus kehamilan tidak diinginkan, lebih baik mencari solusi yang bertanggung jawab daripada melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

See also  Galian C di Payak Cluwak Bebas Beroprasi Seakan Tak Tersentuh Hukum

(Tim)

Visited 119 times, 119 visit(s) today