Pati, baistnews.com pembangunan proyek Talud atau tanggul di desa Pagendisan kecamatan Winong kabupaten Pati, di lokasi  Rt 1 RW 2  dukuh Klencong diduga sebagai ajang korupsi. (08/07)

Dari pantauan awak media proyek tersebut diduga banyak penyimpangan anggaran dana yang digunakan. Pengerjaan asal asalan terutama tehnis pemasangan batu yang seperti membuat lubang tikus, banyak ditemukan lubang  yang seharusnya diberi adukan namun dibiarkan terbuka dan tertutup di bagian luar saja dengan bagian tengah mplompong. Bagian pondasi bawah terlihat tanpa adukan sehingga proyek yang menelan uang negara hingga dua ratus juta rupiah tersebut patut diduga sebagai ajang korupsi tanpa memperhatikan fungsi keawetan bangunan.

 

Dari segi matrial yang digunakan terlihat menggunakan pasir tidak sesuai spek, yakni memakai pasir tras. Pasir yang diragukan daya rekatnya tersebut seakan menjadi primadona karena harganya yang cukup murah. Dengan penggunaan matrial yang mutunya dibawah standar , proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah tersebut tal ayal akan menjadi puing puing dalam waktu yang relatif singkat.

See also  Polda Jateng Gulung Komplotan Mafia Tanah di Salatiga

 

Hasil wawancara singkat dengan salah satu warga desa setempat, proyek alburadul tersebut berasal dari aspirasi DPRD Provinsi dari partai Golkar, “Katanya pak sekdes proyek dari aspirasi partai Golkar bapak Supriyanto atau pak japrek, yang mengerjakan katanya juga sekdes tapi sekdes Jatiroto Kayen,” ujar warga yang tidak mau namanya dipublish.

 

Disinyalir terlalu banyak pelanggaran yang terjadi, karena ternyata proyek yang seharusnya juga berfungsi sosial, guna mengangkat ekonomi warga setempat namun ternyata dipihak ketigakan, meskipun di papan proyek tertulis swakelola. Ternyata kata swakelola hanya hiasan papan semata.

 

(Tim)

Visited 17 times, 2 visit(s) today