BAISTNEWS.COM Pati, Tim Verifikasi Bakesbangpol kabupaten Pati pada hari Rabu tanggal 02 September 2024 melaksanakan survey di sekretariat LSM MPK cabang Pati. Kedatangan tim tersebut karena permohonan verifikasi yang dilayangkan MPK guna mantapkan langkah di Pati, beberapa waktu lalu untuk diterbitkannya SKT (Surat Keterangan Tercatat) di wilayah kabupaten Pati.
MPK merupakan organisasi nirlaba yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat. Lembaga ini didirikan di Kudus pada tanggal 16 November 2015, berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Dalam kiprahnya Organisasi ini memiliki visi dan misi sosial kemanusiaan terutama yang bersangkutan dengan Hukum dan permasalahan ketidak adilan.
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) memantapkan diri sebagai lembaga yang mempunyai cabang di Kabupaten Pati dengan penerbitan SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pati. Manfaat Surat Keterangan Terdaftar bagi Lembaga Swadaya Masyarakat adalah untuk mendata keberadaan dan pengawasan LSM. SKT diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Tim verifikasi Kesbangpol Pati terdiri dari Kunardi, S.E Kabid Politik Dalam Negeri ( Poldagri ) dan Ormas, didampingi Rustanto,S.E Fungsional Bidang Poldagri Ormas datang di sekretariat di Jl. Syeh Jangkung Bendan Pati Kidul tepat Pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan yang penuh keakraban menyampaikan harapannya,”Dengan dilaksanakan survey ini, kami mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pati berharap ke depannya dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan dapat mewujudkan apa yang menjadi program daripada organisasi ini, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati sehingga dapat mewujudkan Pati semakin maju, inovatif dan kreatif. Semoga ormas – ormas yang ada di Kabupaten Pati dapat menjadi mitra kerja Pemerintah, berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan Pati yang lebih sejahtera,” tutur Kunardi, petugas Kesbangpol.
Rustanto juga mengharapkan hal yang sama, “Kami harap semua ormas dan LSM yang ada di kabupaten Pati semua bisa menjalankan tugas dan fungsinya, dari sekian banyak yang di Pati sekitar 50 an yang sudah terdaftar dan punya SKT di Kesbangpol, agar mudah pengawasan semua diharap mau mendaftar dan berkoordinasi,” harap Rustanto.
Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H sebagai Pimpinan Pusat MPK menyatakan kesanggupannya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai mana yang diamanatkan perundangan, “Kami Masyarakat Peduli Keadilan selalu berada di dalam koridor Hukum yang berlaku dan ikut menjaga ketertiban, pasukan kami berani mati demi mewujudkan visi misi kami,” ungkap Bima.
/Red.