BAISTNEWS.COM Pati,  . Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi badai besar. Puluhan perusahaan tekstil, termasuk beberapa nama besar yang pernah merajai industri ini, kini terpaksa gulung tikar atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Permendag no 8 tahun 2024 disinyalir menjadi penyebab utama, benarkah demikian? (03/03/24).

 

Berdasarkan data yang beredar, setidaknya 60 perusahaan tekstil di berbagai daerah telah mengalami penutupan, pengurangan tenaga kerja, atau PHK dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya termasuk PT Asia Pacific Fiber Karawang yang menghentikan operasinya, PT Sritex yang kini dalam pengawasan kurator karena pailit, serta PT Apac Inti Corpora dan PT Kahatex yang melakukan pengurangan tenaga kerja.

 

Tak hanya itu, perusahaan besar seperti Agungtex Group dan PT Chingluh juga harus merumahkan hingga 2.000 tenaga kerja, sementara PT Asia Pacific Fiber Karawang melakukan PHK terhadap 2.500 pekerja. Di sisi lain, beberapa perusahaan seperti PT Tuntex dan PT Pismatex bahkan sampai memberhentikan lebih dari 1.000 tenaga kerja akibat kebangkrutan.

See also  Potensi Gempa di Pati

 

Situasi ini menjadi alarm keras bagi industri tekstil nasional. Faktor utama yang diduga menjadi penyebab adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk mengatasi kendala pertimbangan teknis (pertek) dalam persetujuan impor. Namun, regulasi ini dinilai oleh beberapa pihak meringankan masuknya barang impor ke dalam negeri.

Dampak Permendag 8/2024 Membanjiri pasar domestik dengan produk impor, Membuat produk lokal sulit bersaing, Menyebabkan PHK di sektor tekstil, Merugikan industri tekstil di Tanah Air.

Faktor lain karena meningkatnya biaya produksi, serta persaingan ketat dengan produk tekstil impor. Selain itu, kebijakan terkait upah dan regulasi tenaga kerja juga turut mempengaruhi daya saing industri tekstil dalam negeri.

 

Dengan ribuan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya, dampak dari gelombang PHK ini diprediksi akan meluas ke sektor lain. Pemerintah dan pelaku industri pun diharapkan dapat mencari solusi untuk menyelamatkan industri tekstil agar tidak semakin terpuruk.

 

Apakah ini menjadi tanda berakhirnya kejayaan industri tekstil Indonesia? Atau masih ada harapan untuk bangkit?

See also  Tinjau Kondisi Lapas Pati, Jamaludin Malik Fokus pada Pemeriksaan Terhadap Pembinaan dan Pelayanan

 

Opini by Mury.

Visited 12 times, 1 visit(s) today