PATI baistnews.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Keluarga korban akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum setelah menilai penanganan internal sekolah belum memberikan kepastian. (5/10)

Korban diduga dikeroyok oleh sekitar 14 siswa di dalam ruang kelas pada Selasa, 29 September 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Suwondo Pati. Keluarga juga menyebut terdapat dugaan gigi korban mengalami kerusakan atau tanggal akibat peristiwa tersebut.
Persoalan tidak berhenti pada dugaan kekerasan. Keluarga korban justru mempertanyakan mengapa informasi mengenai kondisi anak mereka tidak segera disampaikan secara terbuka.
Ibu korban mengaku baru mengetahui kondisi anaknya setelah korban mengalami luka dan menjalani perawatan. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa luka korban terjadi akibat jatuh dari tangga, bukan akibat dugaan penganiayaan oleh teman-temannya.
Keluarga juga mengaku memperoleh informasi bahwa korban diminta untuk tidak menyampaikan bahwa luka yang dialaminya berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Keterangan tersebut kini menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi keluarga melalui jalur hukum.
Mediasi Belum Beri Kepastian
Pihak keluarga sebelumnya telah meminta penjelasan kepada sekolah. Mediasi kemudian dilakukan dengan menghadirkan orang tua siswa yang diduga terlibat.
Namun, keluarga menilai mediasi belum menjawab persoalan utama, terutama mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan terhadap korban.
Mediasi kedua digelar pada Senin, 5 Oktober 2026, di lingkungan Sekolah Rakyat Tlogowungu. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban didampingi Direktur YLBHI Bima Sakti dan Bima Agus Murwanto, S.H., M.H. Pertemuan juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi lainnya.
Dalam forum tersebut, pihak sekolah menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat karena Sekolah Rakyat berada di bawah kementerian.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa unsur kementerian bersama bidang hukum akan turun menangani persoalan tersebut. Keluarga korban disebut akan kembali dipanggil untuk mengikuti mediasi lanjutan.
Namun, bagi keluarga korban, janji tersebut belum cukup. Mereka menginginkan kepastian penanganan terhadap dugaan kekerasan yang dialami anaknya, bukan sekadar mediasi dan pembinaan internal.
Karena belum mendapatkan kepastian yang dianggap memadai, keluarga korban yang didampingi YLBHI kemudian membuat pengaduan ke Polresta Pati.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya keluarga agar dugaan pengeroyokan dapat diperiksa secara lebih objektif melalui mekanisme hukum.
Korban Disebut Takut Kembali ke Sekolah
Dampak dugaan pengeroyokan tersebut disebut tidak hanya berupa luka fisik.
Ibu korban mengatakan anaknya kini mengalami ketakutan untuk kembali ke sekolah. Korban disebut mengalami trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terjadi apabila harus kembali ke lingkungan sekolah.
Keluarga meminta pihak terkait tidak hanya menyelesaikan persoalan melalui pendekatan pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat, tetapi juga memastikan keselamatan dan pemulihan korban.
Sebab, persoalan yang muncul bukan sekadar konflik antarsiswa. Ada dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan, dugaan keterlambatan informasi kepada keluarga, serta adanya perbedaan keterangan mengenai penyebab luka korban yang kini perlu diperjelas.
Sekolah: Penanganan Dilakukan melalui Pembinaan
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Tlogowungu, Wulan Fitriani, sebelumnya mengatakan pihak sekolah telah melakukan pendampingan terhadap siswa yang terlibat dan berkoordinasi dengan orang tua.
“Karena kami hanya pelaksana teknis, paling tidak kami konsultasikan ke pusat bagaimana langkah-langkahnya,” kata Wulan.
Menurut Wulan, Sekolah Rakyat masih tergolong baru dan saat ini menangani 321 siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Para siswa tinggal di asrama dengan pendampingan wali asuh, wali asrama serta unsur bimbingan dan konseling.
Ia mengatakan penanganan siswa yang terlibat diarahkan pada pembinaan dan penguatan karakter. Bentuk pembinaan antara lain tugas tambahan membersihkan fasilitas sekolah, setoran hafalan serta pembinaan lainnya.
“Kami berharap ini untuk kebaikan bersama, baik anak korban maupun anak yang menjadi pelaku. Sama-sama damai dan sama-sama melanjutkan cita-citanya sekolah,” ujarnya.
Namun, langkah pembinaan tersebut kini akan diuji bersamaan dengan proses pengaduan yang ditempuh keluarga korban ke Polresta Pati.
Keluarga berharap aparat dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang kelas pada 29 September 2026, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya memberikan rasa aman kepada para siswa.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut Polresta Pati dan respons kementerian yang menaungi Sekolah Rakyat. Keluarga korban menegaskan mereka tidak sekadar mencari perdamaian, tetapi menginginkan kejelasan, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti.





