PATI, BAISTNEWS.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mempertanyakan ketidakhadiran psikolog Dinas Sosial P3AKB dalam audiensi penanganan dugaan pengeroyokan terhadap AD, siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).

Teguran tersebut disampaikan kepada perwakilan Dinas Sosial P3AKB, Hartono, saat Komisi D menerima audiensi Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) dan keluarga korban. Psikolog yang sebelumnya menangani kasus tersebut tidak hadir, padahal forum membahas kondisi korban dan kebutuhan pendampingan setelah kejadian.

Dalam audiensi itu, Hartono menyampaikan bahwa Dinas Sosial P3AKB tetap mengawal penanganan kasus AD, hingga kedua belah pihak sama sama mendapat perlindungan.

Ketua MPK Pati, Elfriansyah, bersama juru bicara MPK, Ruslan, menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari dugaan pengeroyokan yang menurut MPK melibatkan 14 siswa, penanganan korban setelah kejadian, hingga dugaan arahan agar AD menyebut dirinya jatuh dari tangga.

Kepada DPRD, ibu korban, Dewi, juga menyampaikan bahwa anaknya mengalami sejumlah luka dan perubahan perilaku setelah kejadian. Keluarga berharap persoalan tersebut mendapat penanganan yang jelas.

Kepala Sekolah Rakyat, Wulan Fitriani, turut memberikan penjelasan dalam audiensi. Saat ditanya anggota Komisi D, Didin, mengenai dugaan arahan terkait penyebab luka korban, Wulan mengaku mempunyai ide untuk mengatakan bahwa AD jatuh dari tangga karena panik.

Keterangan tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan didalami lebih lanjut oleh DPRD.

Komisi D Jadwalkan Sidak

Selain meminta penjelasan mengenai penanganan korban, Komisi D menyoroti keberlanjutan pendidikan AD. Anggota Komisi D, Eko, menegaskan bahwa persoalan yang dialami anak tersebut tidak boleh menghambat haknya untuk kembali bersekolah.

“Harapan saya, anak ini bisa diusahakan untuk sekolah lagi. Itu yang terpenting, karena kasihan kalau sampai tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Fauzin Futiarso, menyatakan kesanggupannya membantu memastikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Bandang menegaskan, Komisi D belum mengambil kesimpulan maupun mengeluarkan rekomendasi atas persoalan tersebut. DPRD akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan langsung ke sekolah.

“Kami tidak ingin mencampuradukkan pembahasan hukum dengan upaya mencari solusi bagi keberlanjutan pendidikan anak,” tegasnya.

Komisi D menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Rakyat pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Kunjungan itu bertujuan melihat kondisi sekolah secara langsung sekaligus mendalami keterangan yang disampaikan keluarga korban dan MPK.

Bandang mengatakan, hasil sidak akan menjadi bahan pembahasan sebelum Komisi D menentukan rekomendasi dan langkah lanjutan sesuai kewenangannya. Ia juga menyebut DPRD telah menerima surat dari kementerian terkait persoalan tersebut sehingga perlu melakukan tindak lanjut dan melaporkan perkembangannya.

DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak dan hak AD untuk memperoleh pendidikan.