KUDUS – baistnews.com Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) berhasil meraih peringkat pertama kategori utama dalam ajang Desa Mandiri Sampah tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Selanjutnya Desa Jati Kulon mewakili Jateng maju tingkat Nasional.
Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah desa dan masyarakat karena diraih melalui komitmen bersama dalam mengelola sampah dari tingkat rumah tangga.
Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, mengatakan, keberhasilan Desa Jati Kulon dalam pengelolaan sampah, tidak lepas dari keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, penghargaan itu menjadi anugerah sekaligus kebanggaan bagi pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat Jati Kulon. Karena diraih melalui komitmen bersama mengelola sampah dari tingkat rumah tangga.
“Seluruh unsur masyarakat bersyukur atas anugerah dari Allah SWT yang telah memberikan prestasi tersebut. Ini juga menjadi kebanggaan bagi Pemdes dan masyarakat Jati Kulon,” kata Herry Supriyanto pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah konsistensi pemilahan sampah. Pemilahan tidak hanya diterapkan di wilayah tertentu, tetapi didorong agar menjadi kebiasaan seluruh masyarakat desa.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah desa berkolaborasi dengan BUMDes, BPD, PKK, pengurus RT/RW, kader desa, serta berbagai unsur masyarakat. Dukungan sarana juga datang dari sejumlah pihak, salah satunya melalui penyediaan tong sampah khusus organik.
“Saat ini terdapat sekitar 1.922 pelanggan layanan sampah di Desa Jati Kulon. Dengan pola satu tong untuk lima rumah, sebanyak sekitar 380 tong sampah organik ditempatkan di berbagai titik permukiman. Setiap pelanggan akan ditarik Rp 20 ribu per bulan,” jelas Herry.
Komitmen pemilahan ini bukan hanya untuk satu wilayah, tetapi kami minta seluruh desa menerapkannya. Mengubah budaya masyarakat memang tidak mudah, apalagi sebagian warga merasa sudah membayar iuran sampah sehingga tidak perlu memilah.
Keberadaan bank sampah juga menjadi bagian penting dalam mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Saat ini terdapat bank sampah yang telah aktif di enam RW.
Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dikumpulkan melalui bank sampah. Selain membantu mengurangi timbulan sampah, kegiatan tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, termasuk ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam pengelolaannya.
Sementara sampah yang masih tercampur dan luput dari pemilahan di tingkat rumah tangga akan kembali dipilah di tempat pengolahan sampah. Pemdes bersama masyarakat juga menerapkan kesepakatan agar sampah yang seharusnya dipilah tidak tercampur.
“Yang masih luput dari rumah tangga nanti dipilah lagi di TPS. Kami juga terus mengedukasi masyarakat supaya pemilahan menjadi kebiasaan,” ujar Herry.

Hery mengungkapkan, upaya pemilahan sampah sebenarnya telah berjalan sejak sekitar dua tahun sebelumnya. Namun, saat itu Desa Jati Kulon masih menghadapi keterbatasan sarana untuk menampung sampah organik sehingga proses pengelolaannya belum optimal.
Kini, pola pengambilan sampah telah dibedakan berdasarkan jenisnya. Sampah anorganik diambil pada Senin, Rabu dan Sabtu, sedangkan sampah organik diambil pada Selasa dan Kamis.
Pengelolaan tersebut berdampak terhadap efisiensi biaya pengangkutan sampah ke TPA. Jika sebelumnya sampah harus dibuang hingga beberapa kali dalam sehari, kini residu yang tersisa untuk dibawa ke TPA jauh berkurang dan pengangkutan dapat dilakukan sekitar satu kali dalam sepekan pada kondisi normal.
“Dulu kami bisa membuang ke TPA dua sampai tiga kali sehari dengan biaya sekitar Rp150 ribu sekali angkut. Sekarang tinggal residu yang dibuang, sehingga biaya bisa kami efisiensikan,” ungkapnya.
Efisiensi tersebut kemudian dapat dialihkan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah, termasuk membayar tenaga yang bekerja dalam proses pemilahan dan pengolahan.
Selain pemilahan, Desa Jati Kulon juga mendapatkan dukungan sarana pengolahan sampah berupa mesin insinerator sebagai bagian dari proyek percontohan di Kabupaten Kudus. Dukungan tersebut sekaligus dilengkapi dengan sarana pemilahan dan tong sampah.
Lebih lanjut Herry menambahkan, bahwa keberadaan insinerator dimanfaatkan untuk mengurangi volume residu yang harus dibawa ke TPA. Namun, penggunaannya tetap memperhatikan kondisi sampah dan hasil uji emisi.
“Untuk insinerator kami melakukan uji emisi secara berkala. Hasilnya masih berada jauh di bawah ambang batas,” imbuhnya.
Meski demikian, pengoperasian insinerator menghadapi tantangan saat musim hujan. Sampah rumah tangga yang basah membuat proses pembakaran lebih sulit mencapai suhu optimal. Dalam kondisi tersebut, sebagian residu terpaksa kembali dibawa ke TPA.
Dalam pengelolaan sampah, Desa Jati Kulon juga menggandeng sejumlah pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Pendampingan dilakukan dalam pengembangan bank sampah dan edukasi kepada masyarakat.
Hery menegaskan, keberhasilan Jati Kulon menjadi juara tingkat provinsi Jateng bukan hasil kerja pemerintah desa semata. Ini merupakan hasil kolaborasi masyarakat menjadi faktor utama sehingga sistem pengelolaan sampah dapat berjalan hingga tingkat rumah tangga.
“Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah desa dan masyarakat karena diraih melalui komitmen bersama dalam mengelola sampah dari tingkat rumah tangga,” tegasnya.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Desa Jati Kulon. Terlebih, fasilitas tempat pengelolaan sampah yang ada saat ini masih memiliki keterbatasan kapasitas.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat dalam pengelolaan sampah. Dengan kejuaraan ini ada peningkatan fasilitas, baik dari provinsi maupun Kabupaten. TPS kami masih terlalu sempit, sehingga ke depan perlu ditingkatkan,” pungkasnya.
(L-Man)





