Pati, BAISTNEWS.COM Program pemerintah terkait  Pembangunan merupakan hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, namun  hal tersebut tentunya perlu pengawalan agar  sedapat  mungkin berkualitas sesuai RAB. Berkenaan   dengan hal tersebut , ada informasi salah satu pembangunan yang terletak   di desa Wonosekar kecamatan Gembong kabupaten Pati seakan akan asal jadi, baru sebulan sudah rusak patut diduga sebagai ajang korupsi. (20/09).

Proyek pembangunan talud terletak di lokasi RT 03,RW 02, usia proyek belum  genap sebulan sudah  pecah di sana sini,pembangunan proyek  tersebut diduga tidak maksimal dalam pengerjaannya, seakan mengesampingkan kualitasnya tanpa memperdulikan fungsi sama sekali.

 

Diketahui Pembangunan proyek bersumber dari dana APBD, Tahun 2024 daerah kabupaten Pati dengan    anggaran Rp. 200 juta Rupiah. Menurut keterangan warga proyek dari aspirasi  haji Ir fraksi Gerindra.

Dari pantauan awak  media proyek  tersebut  kurang  sebulan  sudah pecah  atau terkupas, “Saya juga tahu kalau nilai proyek ini tidak sampai 80 juta Rupiah meskipun di papan proyek tertulis anggaran 200 juta, makanya proyek belum sebulan sudah pada rusak” ungkap salah satu warga yang berada di lokasi.

See also  Keluarga Korban Akan Mencari Keadilan Hingga ke Presiden Jika Perlu

 

Setelah awak media konfirmasi kepada kepala desa Wonosekar melalui  watshap namun jangankan dijawab, telpon juga tidak mau  mengangkat. Selain itu, proyek yang bertujuan guna mengangkat perekonomian warga setempat juga ternyata diborongkan atau dipihak ketigakan  ke pemborong, tidak dikerjakan oleh TPK seperti yang tertulis di papan proyek. Jelas sudah tidak sesuai dengan azas dan fungsinya, patut diduga proyek sebagai ajang korupsi dari segelintir manusia yang ingin mengisi perutnya dengan uang rakyat.

 

(Tim)

Visited 182 times, 181 visit(s) today