KUDUS – baistnews.com Desa Wisata (Deswis) merupakan salah satu objek wisata yang sedang berkembang pada sektor pariwisata. Desa Wisata dikembangkan di kawasan perdesaan yang di dalamnya masih memiliki karakteristik khusus.
Agar Deswis yang ada di Kudus semakin maju dan berkembang, maka Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola desa wisata perlu ditingkatkan pengetahuan dan kompetensinya.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Desa Wisata dan Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 17-19 Juni 2025 dan diikuti sebanyak 45 orang peserta. Gelaran tersebut berlangsung di Hotel Griptha Kudus Jalan R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, pelatihan dilaksanakan agar peserta mengetahui dan memahami bagaimana merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kepariwisataan dan ekonomi kreatif yang ada di desa wisata ataupun destinasi yang dikelola masing masing.
“Kita harapkan agar peserta dapat lebih meningkat tata kelola manajemen desa wisata yang akuntabel. Setelah memperoleh wawasan dan saling tukar informasi, maka diarahkan dapat lebih memperkuat strategi pengembangan desa ke depannya,” kata Mutrikah pada Selasa, 17 Juni 2025.
Lebih lanjut Tika panggilan akrab Mutrikah menambahkan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari Selasa-Kamis 17-19 Juni 2025.
“Dua hari penyampaian materi, dan satu hari praktik lapangan,” imbuhnya.
Tika juga menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menggali potensi masing-masing desa untuk dapat dikembangkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja dan komitmen kita bersama dalam memajukan sektor kepariwisataan yang ada di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Pemateri yang pertama Mutohhar akademis dan ketua Paguyuban Desa Wisata Kudus menyampaikan materi “Tata Kelola Desa Wisata”.
Mutohhar mengatakan, bahwa Pengelolaan desa wisata adalah proses memberdayakan potensi desa untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata.
Pengelolaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, pemerintah daerah, dan pihak swasta, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan melestarikan lingkungan serta budaya desa.
Fasilitas pendukung yang disediakan untuk kenyamanan wisatawan, seperti akomodasi, tempat makan, toilet, dan transportasi. Kemudahan akses menuju desa wisata, termasuk jalan, transportasi umum, dan informasi tentang desa wisata.
Sumber Daya Manusia:
Keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan desa wisata, termasuk pelatihan dan pengembangan kapasitas.
Pengelolaan Lingkungan:
Upaya menjaga kelestarian lingkungan sekitar desa wisata, termasuk pengelolaan sampah dan pelestarian sumber daya alam.
Peningkatan Kualitas Produk dan Layanan:
Memperbaiki fasilitas dan layanan yang ada, serta menciptakan produk wisata baru yang menarik. Memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk mempromosikan desa wisata.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat:
Melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pariwisata.
Pengembangan Kerjasama:
Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pihak swasta, dan komunitas lain.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan:
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Pentingnya Pengelolaan Desa Wisata:
Peningkatan Pendapatan Masyarakat:
Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pariwisata.
“Dengan pengelolaan yang baik, desa wisata dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melestarikan potensi desa untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Narasumber kedua oleh Tri Harjono dari Desa Wisata Institute Jogjakarta yang mengambil tema Manajemen Desa Wisata menyampaikan, dalam pelatihan ini sangat berguna untuk memperkuat sistem tata kelola dan manajemen sumber daya manusia (SDM) kepada para peserta.
“Pengelola desa wisata harus mengetahui tata kelola destinasi wisata didesanya yakni prinsip partisipatif, prinsip keterpaduan, prinsip kolaboratif dan prinsip keberlanjutan,” terangnya.
Ia juga menegaskan dalam mengembangkan potensi yang ada di desanya maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas desa sehingga menjadi wisata kawasan yang dapat menarik bagi wisatawan.
“Untuk mendatangkan wisatawan perlu upaya strategi marketing. Hal ini dibutuhkan kekompakan dan sinergitas kepala desa dan warganya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warganya secara luas,” jelas Tri Harjono.
Pelestarian Budaya dan Lingkungan:
Melindungi dan melestarikan warisan budaya dan lingkungan desa.
Pemerataan Pembangunan:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan melalui pengembangan potensi desa.
Pengembangan Potensi Lokal:
Memanfaatkan potensi sumber daya alam dan budaya desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan Citra Desa:
Meningkatkan citra desa sebagai tujuan wisata yang menarik dan berkualitas.
Selanjutnya narasumber terakhir yakni; Andy Irawanto dari Desa Wisata Institute Jogjakarta menyampaikan, materi “Penyusunan dan SOP di Desa Wisata”. Standar Operasional Prosedur (SOP) desa wisata adalah panduan tertulis yang menjelaskan langkah-langkah, prosedur, dan aturan yang harus diikuti dalam pengelolaan dan operasional desa wisata.
SOP ini bertujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta menjaga kelestarian desa wisata itu sendiri.
SOP membantu mengklarifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam pengelolaan desa wisata, termasuk pengelola, masyarakat, dan wisatawan.
SOP memberikan panduan yang jelas bagi pengelola desa wisata dalam menjalankan operasionalnya, serta bagi wisatawan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
SOP Keamanan dan Keselamatan:
Mengatur tindakan pencegahan dan penanggulangan risiko kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam.
“Untuk lebih memberi rasa aman dan nyaman para wisatawan alangkah lebih baiknya di angsuransikan, untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.
“Dengan adanya SOP yang jelas dan terimplementasi dengan baik, desa wisata dapat menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan, memberikan pengalaman positif bagi wisatawan, serta berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa,” pungkasnya.
(Elm@n





