PATI baistnews.com – Proyek pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, yang disebut menelan anggaran sekitar Rp14 miliar, justru menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan wajah baru kawasan pusat kota, hasil pekerjaan tersebut dinilai sejumlah pihak belum menunjukkan kualitas yang lebih baik dibandingkan trotoar lama. (06/10)
Sorotan datang dari Komisi C DPRD Kabupaten Pati setelah menerima keluhan masyarakat. Persoalan yang dipertanyakan bukan hanya tampilan trotoar, tetapi juga material, kualitas pemasangan, desain awal hingga mekanisme pengawasan proyek.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., M.MT., secara terang-terangan membandingkan hasil pekerjaan baru dengan trotoar sebelumnya.
“Kalau melihat ini, lebih parah daripada bangunan yang lama. Yang lama pakai keramik, ini pakai paving,” ujar Joni.
Menurutnya, keluhan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp sejalan dengan penilaian anggota Komisi C saat melihat kondisi di lapangan.
“Banyak WA masuk ke kita. Masyarakat bilang, Pak, itu bangun trotoar kok tidak bagus, bukannya tambah bagus malah tambah jelek. Artinya pandangan teman-teman di Komisi C ternyata sama,” katanya.
Rp14 Miliar, Tetapi DPRD Tak Tahu Detail Perencanaannya
Yang menjadi pertanyaan serius Komisi C adalah rancangan awal proyek.
Joni mempertanyakan apakah material yang terpasang di lapangan benar-benar sesuai dengan desain dan spesifikasi yang direncanakan. DPRD, menurut dia, perlu melihat dokumen perencanaan agar dapat mengetahui standar pekerjaan yang seharusnya diterapkan.
“Makanya kalau kita tahu perencanaan awal PU, kita bisa menegur. Untuk yang kuning ini kan terlihat bekas, seperti didaur ulang. Makanya kita ingin tahu set plan-nya seperti apa, rancangan awalnya bagaimana, pakai paving atau keramik,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada material lama yang disebut berkaitan dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Komisi C meminta kejelasan apakah pekerjaan tersebut memang masuk dalam perencanaan proyek atau tidak.
Kondisi tersebut dinilai semakin janggal karena proyek menggunakan anggaran yang tidak kecil. Joni menyebut nilai proyek berdasarkan informasi yang diterimanya mencapai sekitar Rp14 miliar dan bersumber dari pemerintah pusat.
Komisi C Akan Panggil Pengawas
Komisi C tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada kritik. Joni mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada pengawas proyek dari pemerintah pusat.
“Kita panggil pengawasnya yang dari pusat. Kita ingin ketemu, bagaimana pekerjaannya, mau seperti apa. Pekerjaan sudah berapa persen juga kita tidak tahu karena tidak dilibatkan,” ujarnya.
Joni juga mengingatkan bahwa kualitas pekerjaan harus diuji, terutama menghadapi musim hujan. Jangan sampai trotoar yang baru selesai dibangun justru cepat rusak karena pemasangan tidak rata.
“Jangan sampai setelah musim hujan hancur karena memasangnya tidak rata, nanti malah gronjal-gronjal,” katanya.
Bahkan, Joni menyindir keras apabila kawasan tersebut hendak dijadikan ikon pusat kota Pati.
“Kalau ini disebut Malioboronya Pati, ini tidak pantas. Aku isin, Mas,” tegasnya.
DPUTR Pati: Bukan Proyek Pemkab
Di tengah sorotan tersebut, Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak menjadi pihak yang merencanakan maupun mengawasi proyek tersebut.
“PU saat ini tidak terlibat dalam kegiatan ini. Karena kegiatan ini merupakan kegiatan dari Kementerian PU melalui Balai Prasarana Wilayah Semarang,” jelas Widyo.
Dengan demikian, tanggung jawab perencanaan dan pengawasan berada pada pihak pemerintah pusat melalui balai terkait.
“Jadi dari DPU tidak terlibat dalam perencanaan maupun pengawasannya. Semua diserahkan ke Balai Prasarana Wilayah di Semarang,” ujarnya.
Namun DPUTR Pati tetap menerima laporan persoalan dari masyarakat maupun temuan di lapangan untuk kemudian diteruskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Memang ada beberapa permasalahan kita tampung, kita komunikasikan dengan PPK yang dari balai. PPK menyampaikan ke kontraktor, setelah itu baru dibenahi,” kata Widyo.
Material Lama Masuk RAB atau Tidak?
Pertanyaan lain yang belum terjawab adalah penggunaan material lama dalam pekerjaan tersebut.
Widyo mengaku belum mengetahui apakah material yang dipersoalkan itu memang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya kurang tahu apakah itu masuk di dalam RAB atau tidak. Mungkin temuan di lapangan ini akan kita sampaikan ke PPK yang membidangi,” katanya.
Persoalan ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan: apakah pekerjaan sesuai desain awal, apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi dan RAB, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan kualitas proyek senilai sekitar Rp14 miliar tersebut?
Komisi C DPRD Pati menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.





