PATI baistnews.com – Ketua Ormas Lindu Aji Jolosutro Pati, Haji Boim, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan aksi arogansi sejumlah oknum anggota Aliansi Masyarakat di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis 13 Agustus 2026.
Haji Boim menegaskan, siapa pun tidak boleh merasa memiliki kekuasaan lebih tinggi daripada lembaga negara maupun masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi aksi tekanan, intimidasi, ataupun tindakan yang merendahkan wibawa lembaga.
“Saya mengecam keras. Kalau benar ada tindakan arogansi di gedung DPRD, itu sudah keterlaluan. Jangan merasa karena membawa nama organisasi kemudian bisa bertindak seenaknya,” tegas Haji Boim.
Ia menilai Gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang harus dihormati. Aspirasi boleh disampaikan dengan lantang, kritik boleh disampaikan dengan keras, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan etika.
“Jangan mentang-mentang punya organisasi aliansi, lalu merasa paling kuat dan paling berkuasa. Negara ini negara hukum. Ada aturan yang harus dihormati semua orang, termasuk organisasi masyarakat,” ujarnya.
Haji Boim bahkan meminta agar tindakan yang diduga melanggar aturan tidak dibiarkan begitu saja. Menurutnya, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat harus berani mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Kalau ada pelanggaran, jangan didiamkan. Jangan karena mereka membawa nama kelompok kemudian aparat takut bertindak. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama untuk semua,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar ormas tidak menggunakan massa sebagai alat untuk menekan pihak lain.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan secara gentleman. Duduk, bicara, adu argumentasi. Jangan mengandalkan jumlah orang atau menunjukkan kekuatan massa. Itu bukan cara menyelesaikan persoalan,” tegasnya.
Menurut Haji Boim, tindakan arogan justru dapat merusak citra organisasi kemasyarakatan yang seharusnya menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil.
“Aliansi Masyarakat itu seharusnya menjadi pengayom dan penyambung aspirasi masyarakat. Jangan justru membuat masyarakat takut. Kalau caranya dengan arogansi, yang rusak bukan hanya nama orangnya, tetapi nama organisasinya,” tandas Haji Boim.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Pati menjaga kondusivitas daerah. Namun, ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan berarti membiarkan tindakan yang diduga melanggar hukum.
“Kita ingin Pati aman, tetapi keamanan bukan berarti hukum boleh diinjak-injak. Siapa pun yang salah, kalau memang terbukti, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.





