JAKARTA – baistnews.com Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan puluhan orang lainnya terjaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Anom ditangkap karena diduga bermain proyek hingga jual-beli jabatan.
KPK membeberkan total ada 21 orang yang diamankan dari OTT tersebut, termasuk Bupati Anom Widiyantoro. Dari jumlah itu, ada lima orang yang diamankan di Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” kata jubir KPK Budi Prasetyo pada Kamis (30/7/2026) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK termasuk istri Anom, Noor Faizah.
“15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih, termasuk istri Anom,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan total uang Rp 2 miliar. Ada juga barang bukti lainnya yang turut diamankan KPK.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” terangnya.
Selanjutnya, KPK membeberkan kasus yang menjerat Bupati Anom tersebut. OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Budi.

Budi juga menjelaskan, korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom. Temuan itu masih akan didalami penyelidik saat gelar perkara bersama pimpinan KPK.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” bebernya.
Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tuturnya.
Kantor dan Rumah Kerabat Bupati Pemalang Disegel
Setelah melakukan OTT, KPK kemudian mengambil langkah terhadap sejumlah lokasi yang jadi target penggeledahan. KPK menyegel lokasi-lokasi tersebut.
Salah satu yang disegel KPK adalah kantor Kepala DPUPR Pemalang. Kantor tersebut ditempeli stiker segel KPK.
KPK juga melakukan penyegelan dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Selasa (28/7) malam. Rumah yang disegel KPK tersebut berada di Blok B dan Blok C.
Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, meminta permohonan maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan Anom saat digiring KPK ke mobil tahanan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2026).
“Kami paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.
(L-Man)





