KUDUS – jursidnusantara.com Tersiar kabar lima pelaku pembacokan pelajar Kudus atas nama MKN (15) dan MZS (15) di Jalan Bereng-Colo, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe Kudus pada Jumat (8/5/2026) berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Jumlah pelaku dalam aksi kekerasan tersebut diduga ada enam orang. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang telah berhasil diamankan.

Wakapolres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetyo menyampaikan, bahwa penanganan kasus Kekerasan terhadap pelajar tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

“Insya Allah terkait dengan permasalahan Juvenile Delingquency yang terjadi baik tanggal (4/5/) maupun tanggal (8/5) sudah kami tangani dengan baik,” ujarnya pada Selasa, 12 Mei 2026.

belum berkomentar terkait kabar Pelaku Pembacokan Pelajar Kudus ditangkap tersebut. Ia hanya menyatakan,

Kompol Rendi menambahkan, bahwa saat ini polisi masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut. Para pelaku diduga masih dibawah umur.

Saat ditanya mengenai penyebab pembacokan tersebut berkaitan dengan insiden tawuran yang terjadi sebelumnya, ia belum bisa menyampaikannya.

“Dua kasus kemarin baik yang 4 Mei 2026 (tawuran pelajar) maupun 8 Mei 2026 (dugaan pembacokan) sudah ditangani dengan baik, berikan kami waktu untuk melakukan pendalaman,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, para pelaku pembacokan pelajar Kudus terindikasi di bawah umur. Karena itu, informasi selanjutnya akan disampaikan setelah rangkaian penyelidikan selesai dilakukan.

Menurutnya, kini kepolisian masih fokus menangani perkara yang sempat menggemparkan masyarakat Kudus itu. Masyarakat diminta untuk bersabar dan menghormati proses yang sedang berjalan.

”Ini penyelidikan, dan ini juga menyangkut anak-anak. Kita juga harus menjaga betul hak asasi anak-anak tersebut agat anak-anak tersebut secara hukum berjalan tapi secara sosial tetap kita tangani dengan baik,” jelasnya.

Kompol Rendi menegaskan, kepolisian bakal melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Salah satunya berbentuk deklarasi damai pelajar SMA-SMK yang digelar pada Senin (11/5/2026) di SMA Negeri 2 Kudus.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Kudus meningkatkan intensitas patroli di semlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya pelajar. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan melibatkan sekolah, pemerintah daerah, dan TNI.

“Kami tentunya akan mengintensifkan kegiatan patroli yang terarah sesuai data intelijen,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (8/5/2026) lalu terjadi aksi dugaan pembacokan yang menimpa dua korban yakni MKN dan MZS di Jalan Bareng-Colo, Kudus. Keduanya saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara, terdapat gerombolan remaja yang berjumlah enam orang menyerangnya.

Akibat insiden itu, korban MKN harus dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus karena mengalami luka sobek di bagian punggung hingga melebar ke bahu sebelah kiri sepanjang 15 sentimeter.

Tepat pada empat hari sebelum aksi pembacokan pelajar Kudus, terjadi tawuran pelajar yang menggemparkan warga.

(L-Man)