Brebes, baistnews.com – Proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan. Kegiatan yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Brebes tersebut diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/4/2026), proyek yang berada di area persawahan itu tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Selain itu, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Material batu yang digunakan dinilai tidak sesuai standar karena banyak menggunakan batu berukuran kecil (blonos). Pemasangan pondasi pun dinilai tidak memenuhi spesifikasi, dengan lebar kurang dari 30 sentimeter dan kedalaman yang minim.
“Dari pengamatan di lapangan, pondasi hanya ditanam satu lapis batu tanpa galian yang memadai, sehingga dikhawatirkan tidak kuat dan tidak tahan lama,” ungkap salah satu sumber di lokasi.
Saat dikonfirmasi, para pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui secara pasti pelaksana proyek tersebut. Mereka juga menyebut tidak ada mandor atau kepala tukang yang mengawasi pekerjaan.
“Kami hanya pekerja harian. Tidak tahu siapa pelaksananya, tidak ada mandor di sini,” ujar salah satu pekerja.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mewajibkan setiap proyek mencantumkan informasi lengkap melalui papan kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menyatakan akan melakukan monitoring dan pendalaman terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai tidak transparan.
“Kami akan melakukan cek dan ricek serta mengumpulkan bukti di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Tarsono, Kepala Bidang Tim Investigasi YBI DPC Brebes.
Ia berharap seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Brebes dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Sumber ; lin-ri





