PATI, BAISTNEWS.COM Pasca Sidang atas perkara pengeroyokan yang menimpa T anak di bawah umur yang masih menempuh pelajaran di SMPN 1 Pati, LSM MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) siap dorong agar korban mendapat keadilan, pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Sidang tanggal 12/08/24 kemarin yang menghadirkan dua terdakwa yakni Ajis dan Kendo (Nama samaran) Ajis merupakan pelaku dewasa dan Kendo (-18) adalah pelaku di bawah umur . Keluarga korban adalah dari golongan ekonomi kurang mampu sehingga tidak bisa memakai jasa Lawyer dan oleh karena itu pemerintah hadir lewat Dinas Sosial memberikan dampingan.
Sebagai aksinya bersama dengan para awak media MPK mendatangi Kejari Pati guna mendorong agar korban yang kehilangan mata kirinya mendapat keadilan dengan memberi hukuman seberat beratnya. Ditemui Kasi Pidana Umum Kejari Pati Aji Santoso Ketua MPK Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H beserta beberapa perwakilan mengutarakan maksud dan tujuannya. “Korban dengan luka yang begitu mendalam hingga cacat mata kiri permanen kami sebagai kontrol sosial merasa perlu mendorong agar pelaku mendapat hukuman seberat beratnya,masa depan yang masih panjang harus pupus karenanya, agar sebagai pembelajaran bagi masyarakat umum terutama para remaja agar takut berbuat kekerasan dan efek jera bisa diterapkan, terutama pelaku di bawah umur untuk pembelajaran ” ujar Bima.
Aji Santoso selaku Kasi Pidum pun sepakat, “Kami juga maksimalkan sesuai undang undang yang berlaku, karena akibat yang membuat cacat mata permanen, tentunya memang menjadi penderitaan seumur hidup sianak tersebut, namun juga ada pertimbangan yang bisa meringankan pelaku tidak bisa diabaikan, karena pelaku masih di bawah umur, sudah memberikan santunan, kooperatif di penyidikam sampai persidangan dan lainnya, ” ungkapnya.
Bima juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal progres hingga tuntas, “Kami atas nama LSM MPK akan mengawal progres hingga tuntas, termasuk masih ada 2 pelaku pengeroyokan yang belum tertangkap, semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” tandasnya.
“Sebagai kontrol sosial kami siap hadir jika dibutuhkan walaupun tanpa diminta, membantu masyarakat yang membutuhkan terutama yang tersangkut masalah hukum ataupun masalah lainnya,” ujar Bima ke awak media.
Dalam hal ini MPK mendorong agar Harapan keluarga korban mendapat keadilan dapat terwujud. Keluarga korban sangat berharap mendapat keadilan, seperti yang disampaikan ayah korban Karmidi usai sidang lalu. Mereka dari keluarga korban akan mencari keadilan hingga ke presiden sekalipun jika diperlukan. Dan pernyataan dari petugas Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, siap memfasilitasi jika akan banding.
/Tim.