BEKASI,  baistnews.com 18 Maret 2026 – Wibawa hukum di wilayah Bekasi Barat tengah diuji. Seorang pria berinisial MRA, terlapor kasus dugaan kekerasan dengan ancaman senjata api, justru memilih mangkir dari panggilan penyidik.

Sikap tidak kooperatif ini memicu sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan, apakah hukum benar-benar berlaku tegas bagi semua, atau justru tumpul menghadapi pelaku yang berani menantang proses hukum?


⚠️ Mangkir dari Panggilan, Abaikan Proses Hukum

Penyidik Polsek Bekasi Barat sebelumnya telah melayangkan undangan klarifikasi melalui surat resmi bernomor SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat. Namun hingga waktu yang ditentukan, MRA tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Ketidakhadiran ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kasus yang menjeratnya tergolong serius—dugaan kekerasan disertai ancaman senjata api yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.


🚨 Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Situasi ini memicu kegelisahan masyarakat. Warga menilai, jika sikap mangkir dibiarkan, maka hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum,” ujar sumber internal kepolisian.

Namun publik kini menanti bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata.


⚖️ Ujian Nyata Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian kredibilitas aparat di Bekasi Barat. Jika pemanggilan berikutnya kembali diabaikan, langkah tegas seperti jemput paksa dinilai sebagai konsekuensi logis dalam penegakan hukum.

Apalagi, dugaan penggunaan senjata api dalam kasus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat.


🔎 Akankah “Taring Hukum” Benar-Benar Keluar?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan terkait langkah tegas dari aparat terhadap MRA.

Publik kini menunggu:
apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali diuji oleh keberanian satu orang yang memilih menghindar?.

Red.