BAISTNEWS.COM Medan –  Seorang guru identik dengan mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk muridnya dan menjadi suri tauladan semua murid, Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh R Sihombing yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara kali ini Diduga kuat telah menyelewengkan anggaran Dana BOS sejak tahun 2022 – 2023 hingga tahun 2024 yang juga di duga keterlibatan Wakil Kepala Sekolah RD Lubis. Kamis 20 Februari 2025.

Dugaan tersebut di perkuat adanya Laporan fiktif yang di sampaikan oleh salah satu narasumber terpercaya yang enggan di sebutkan naman dan jabatannya saat menyampaikan kepada awak media Menurutnya, mulai dari dana pengembangan perpustakaan, perawatan sarpras hingga biaya pembayaran biaya berlangganan dan lainnya. ” Semua itu bohong Pak, perawatan yang mana dan apa saja yang di laporkan seperti perpustakaan dan lainnya bisa dikatakan tidak ada yang sesuai dengan kenyataan.” Ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan “Ini saya ada beberapa bukti ( saat narasumber menyerahkan ke media.red ) tentang dugaan mereka berdua selama ini memberikan laporan yang tidak sesuai seperti kenyataanya.” Imbuh narasumber kembali.

See also  Geger Sukolilo, Penusukan Remaja Hingga Tewas di Lapangan Desa Kedungwinong Pati

Mendapati informasi tersebut awak media melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan guna melakukan cross check tentang apa yang telah di sampaikan guna melengkapi pemberitaan,

Sesampainya di tempat tujuan awak media memang ditemukan keadaan kondisi fisik mulai dari bangunan, Laboratoriun, ruang kelas, perpustakaan dan lainnya jauh sekali berbeda dengan laporan pertanggungjawaban tentang penyaluran anggaran dana yang terpakai atau di realisasikan sesuai dengan LPJ.

Saat di konfirmasi ke pihak sekolah menemui R. Sihombing yang menjabat Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan ia membantah. Menurutnya ” Kami sudah mengikuti prosedur yang ada, Semua anggaran itu dibelanjakan sesuai dengan yang dibutuhkan.” Ujar R. Sihombing pada saat dijumpai oleh Media

Namun saat di minta untuk menunjukkan beberapa bukti dari dugaan kuat tentang adanya perbuatan penyalahgunaan anggaran dan atau perbuatan melawan hukum, terduga R. Sihombing hanya bisa mengelak lemah.

Perlu diketahui menurut informasi yang didapat saat melakukan rapat pembuatan Rancangan Anggaran Biaya, bisa dikatakan tidak melibatkan Dewan Guru atau komite sekolah.

See also  P3lacur Demokrasi, Seorang Mubin Cerminkan Ketidakpahaman Demokrasi dan Transparansi

Dan yang lebih mengejutkan lagi saat awak media hendak melakukan konfirmasi RD Lubis yang menjabat sebagai sebagai Wakil Kepala sekolah yang juga merangkap sebagai bendahara sekolah malah No WhatsApp awak media di blokir, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, seakan ada sesuatu hal yang besar sengaja di tutupi dan khawatir terbongkar dan di ketahui khalayak ramai.

 

Bermodalkan beberapa petunjuk lapangan dalam waktu dekat hal ini akan segera di sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pihak kejaksaan negeri guna pendalaman lebih lanjut, dan bilamana pihak sekolah SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan terbukti atas dugaan penyelewengan anggaran dana bos maka ia juga harus mempertanggungjawabkan nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara republik Indonesia ini.

#Presiden-RI
#Menteri Dalam Negeri
#Menteri Pendidikan
# BPK-RI

Red

Visited 62 times, 50 visit(s) today