BAISTNEWS.COM Pati,  berangkat dari kerjasama antara dua partner bisnis di bidang kapal ikan, terjadilah perselisihan antara keduanya yang sebelumnya terbangun harmonis. Fitri Budiyanto (54) sebagai pemodal  diajak kucing-kucingan guna mendapatkan haknya, partner bisnisnya Ahmad Rifai (32) dirasa mengingkari kesepakatan, di bidang perbekalan kapal menumpuk dan sulit ditagih.Awak media mencari klarifikasi ke rumahnya juga tidak mendapatkannya. Sabtu 15 Februari 2025.

Foto : Ahmad Rifai saat menandatangani perjanjian pelunasan

Fitri Budiyanto adalah Seorang pebisnis yang ikut membiayai kapal milik Ahmad Rifai. Atas kesepakatan bersama Fitri Budiyanto memberikan bahan bakar solar ke kapalnya dengan perjanjian pembayaran di waktu yang sudah disepakati namun pada waktu yang disepakati terjadi wanprestasi hingga menumpuk hutang sebesar Rp. 1, 4 M uang tak kunjung dibayar, “Jadi awalnya itu saya memberikan PO solar kepada Rifai, awal kerjasamanya bagus namun lama-lama terjadi beberapa tunggakan kini menumpuk 1, 4 miliar Rupiah dan saya sulit untuk menghubunginya,” ungkap Budi. “Setelah kita kejar-kejar untuk segera membayar namun terasa sangat sulit, janji tinggal janji hingga pada akhirnya saya minta perjanjian di atas materai dengan pelunasan setelah kapal yang dijual  laku akan dilunasinya, namun kapal laku juga pembayaran tak kunjung ada, malah tidak bisa saya hubungi. Keluarganya baik ibunya yang bernama Wagini dan saudara-saudaranya sepertinya menutupi keberadaannya, ” pungkasnnya.

See also  Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Lambat Menangani

 

Saat awak media mencoba menghubungi dan mencari guna klarifikasi ke rumah Ahmad Rifai dan ibunya yang berada di desa Bajomulyo Juwana juga tidak bisa menemukannya, ibu mertua dan anaknya yang berada di rumah tidak bisa memberikan keterangan apapun, ditelepon juga tidak diangkat.

Fitri Budiyanto sangat berharap itikad baik dari Ahmad Rifai untuk segera melunasi yang menjadi kewajibannya. Hubungan yang awalnya baik bisa terjalin baik kembali tanpa harus dibawa ke ranah hukum, dia berharap uang yang sudah digelontorkan bisa dikembalikan segera sehingga modalnya bisa berputar.

 

Sumber : www.jursidnusantara.com

Visited 61 times, 61 visit(s) today