KUDUS – baistnews.com Seorang pemuda bernama Agus Karyadi Warga RT 04 RW 05 Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, babak belur akibat dikeroyok sejumlah pemuda di jalan Jendral Sudirman turut Desa Ngembalrejo, pada Minggu dini hari 2 November 2025.

Terhadap peristiwa itu, Agus Karyadi lantas melaporkannya ke Polres Kudus pada 7 November 2025, namun hingga awal bulan Desember 2025 belum ada tindak lanjut pihak Polres Kudus, sehingga Agus Karyadi (korban) meminta bantuan hukum kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bima Sakti sebagai kuasa hukum atau penasehat hukum untuk pendampingan, menyelesaikan proses perkara hingga selesai.

Korban Agus Karyadi menceritakan kronologi berawal mulai pada saat dirinya dari Desa Loram menuju pulang pulang kerumah dengan membawa sepeda motor merk Scorpio berwarna biru.

“Awal mula kejadian saya dari Desa Loram/arah barat ke kearah timur/arah pulang kerumah Desa Karangbener,” kata Karyadi pada Senin sore, 8 Desember 2025.

Setiba di depan SMA 1 Bae ada segerombolan orang yang sedang balap motor liar, dikarenakan menghalangi jalan saya tancap gas yang dianggap mereka sebagai provakasi.

“Segerombolan orang tersebut kemudian mengejar dan memukul saya dari belakang hingga tersungkur dan jatuh dari motor. Mereka juga terus memukul dan menendang saya sehingga mengalami luka di pelepis kanan, retak di tulang selangka kanan, lecet di pergelangan tangan,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan, bahwa setelah jatuh dari motor dan dipukuli hingga saya tidak sadarkan diri tahu-tahu saya sudah ada di Rumah Sakit.

“Setelah kejadian tersebut saya tidak sadarkan diri, baru bangun sekira pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Mardirahayu. Mereka juga tega mengambil Jok motor, Spion juga hilang,” jelasnya.

Penasihat Hukum (PH), Bima Agus Murwanto, SH., MH., mengatakan, bahwa pengeroyokan terhadap Agus Karyadi terjadi usai kliennya pulang dari Desa Loram pada hari Minggu (2/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Namun pada saat klien kami melintasi di jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan SMA 1 Bae ada segerombolan orang lebih dari 5 orang yang sedang balap motor liar, dikarenakan menghalangi jalan saya tancap gas yang dianggap mereka sebagai provakasi.

“Seharusnya segerombolan orang tersebut bertanya terlebih terdahulu kepada klien kami, kenapa tancap gas dan blayer motor, jangan malah dipukuli hingga tersungkur dan jatuh dari motor. Mereka juga terus memukul dan menendang klien kami, sehingga mengalami luka di pelepis kanan, retak di tulang selangka kanan, lecet di pergelangan tangan,” kata Bima Agus Murwanto.

Kami selaku Penasihat Hukum Agus Karyadi pada hari ini, Senin (8/12/2025) bergerak cepat dan langsung mendampingi korban untuk melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Kudus.

“Pada intinya, kami meminta jajaran Polsek segera menangkap para terduga pelaku atas tindakan pengeroyokan dan maling sejumlah barang tersebut,” pungkasnya.

(L-Man)