SUMATERA BARAT – baistnews.com Dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat, kembali mencuat dan mendapat perhatian serius.

Tokoh masyarakat Ujung Gading, Dr. Zawil Huda, SH, menegaskan pentingnya penyelesaian hukum atas persoalan yang telah merugikan ribuan warga Pasaman Barat tersebut.

“Kasus ini mesti tuntas secara hukum. Rakyat Ujung Gading, Parit, Air Bangis, dan Rabat sebanyak 140 ribu jiwa secara khusus telah dirugikan. Siapa yang terlibat? Nanti penyidik akan menjawab. Insya Allah,” ujar Dr. Zawil Huda pada Senin, 28 April 2025.

Kondisi Bangunan RSUD Pratama Ujung Gading Sumbar

Sebagaimana diketahui, pembangunan RSUD Pratama Ujung Gading yang selesai pada Maret 2019 dilaporkan mengalami kegagalan konstruksi pada Blok C, yang pondasinya turun dan tidak bisa dimanfaatkan.

“Secara umum pembangunan fisiknya kita lihat kasat mata sangat miris, tapi yang paling parah adalah pembangunan Gedung C yang tidak bisa dipakai,” terangnya.

Hasil pengujian laik fungsi oleh LPPM Universitas Andalas pada Desember 2020 menyatakan bahwa Blok C tidak aman untuk difungsikan tanpa perbaikan menyeluruh.

See also  Oknum Guru Dilaporkan Setelah Gencar Serang Kehormatan di Sosmed 

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, hingga berakhirnya pemeriksaan pada 28 April 2022, PT KIG selaku kontraktor pelaksana belum melakukan perbaikan maupun ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 6,3 miliar lebih.

BPK juga mencatat bahwa lemahnya upaya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam menindaklanjuti tanggung jawab PT KIG memperparah situasi ini.

Mereka dinilai belum optimal mendorong kontraktor untuk memperbaiki gedung atau mengajukan tuntutan ganti rugi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan kewenangan Polres Pasaman Barat.

Kini, dengan rencana laporan baru yang akan diajukan pihak pelapor, kasus RSUD Pratama Ujung Gading diharapkan dapat kembali diproses secara hukum.

Sejumlah bukti tambahan seperti hasil audit BPK dan surat korespondensi antara Dinas Kesehatan dan PT KIG akan memperkuat laporan tersebut.

“Kerugian sudah jelas 6,3 miliar, tapi anehnya tidak ada tersangkanya, ini kan lucu,” kata Zawil.

See also  Gudang Siluman Penampungan BBM Ilegal Seakan Kebal Hukum, Ketum DPP LSM GARI Berkisah

Masyarakat Pasaman Barat, khususnya Ujung Gading dan sekitarnya berharap penegakan hukum terhadap kasus itu bisa berjalan adil, transparan, dan tuntas.

“Usut dan penjarakan siapa saja yang menggerogoti keuangan negara itu, kalau tidak, korupsi akan merajalela yang rugi pasti rakyat sebagai penerima manfaat,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Visited 21 times, 21 visit(s) today