PATI baistnews.com  – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027 segera dibahas dan diselesaikan sesuai tahapan yang berlaku. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027. (5/10)

Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, mengatakan percepatan pembahasan anggaran diperlukan agar penetapan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan.

“Pada intinya, teman-teman dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati sepakat bahwa RAPBD Kabupaten Pati harus segera dibahas dan diselesaikan untuk kemudian ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin.

Meski mendorong percepatan pembahasan, Ali menegaskan seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan APBD harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut juga harus menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

“Seluruh proses dan tahapan pembahasannya harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan anggaran maupun petunjuk pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia berharap APBD Kabupaten Pati 2027 nantinya tidak hanya ditetapkan sesuai prosedur, tetapi juga digunakan secara tepat dan diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

“Harapannya, APBD yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat digunakan sesuai dengan ketentuan dan diarahkan untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, agenda juga mencakup jawaban Bupati Pati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain membahas RAPBD, DPRD Kabupaten Pati turut menerima Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Tahap II Tahun 2026. Laporan tersebut memuat hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pembahasan kebijakan dan arah pembangunan daerah.

Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan APBD Kabupaten Pati 2027 sekaligus pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.