PATI – baistnews.com Setelah Dana Desa (DD) tahap I dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), seluruh desa di Kabupaten Pati tengah melakukan berbagai macam kegiatan seperti pembangunan talud, perbaikan jalan, saluran drainase, hingga membangun gapura.
Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ali Badrudin pun berharap apa yang saat ini sudah selesai atau masih dalam tahap pengerjaan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat alias tepat guna.
Sebagai badan lgislatif, Ali mengajak Inspektorat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk bersama-sama melakukan pengawasan kepada pemerintah desa.
“Ini pun kami cermati sesuai dengan fungsi kami, yakni fungsi pengawasan. Jadi, ketika melaksanakan tentunya harus mengikuti aturan-aturan atau regulasi yang berlaku,” terang Ali Badrudin.
Selain ada DD, lanjut Ali, masih ada Bantuan Keuangan atau Bankeu yang 75 persennya bersumber dari pokok pikiran anggota dewan dan sisanya bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dengan total Rp 106 miliar untuk 281 desa.
“Kami harap Bankeu tahun 2024 yang disalurkan untuk desa ini bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mungkin nanti yang belum masuk disini akan dialokasikan di perubahan anggaran tahun 2024,” ujarnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa program untuk alokasi Bankeu berdasarkan usulan dari DPRD Pati. Oleh sebab itu, pihaknya mengawasi kinerja pejabat desa dalam melaksanakan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai di kemudian hari tidak mengikuti regulasi, kemudian ada temuan, baru susah. Apalagi yang tidak dilaksanakan sama sekali,” tutup dewan asal Kayen.
/Tim.