PATI –  baistnewa.com Konflik panas antara Utomo dan Zana kini mencapai titik didih. Dua kubu yang telah lama berseteru ini terlibat “perang laporan” dengan total 10 aduan ke kepolisian, masing-masing saling melayangkan lima laporan.

Baru saja menghirup udara bebas untuk kedua kalinya, Utomo langsung tancap gas. Ia melaporkan Zana dan pihak terkait atas sejumlah dugaan serius, mulai dari penipuan hingga ratusan miliar rupiah, pencurian, hingga pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.

Tak tinggal diam, Zana langsung melakukan serangan balik. Bersama timnya, ia melaporkan balik Utomo atas dugaan pencurian mesin kapal, perusakan, hingga pemalsuan dokumen.

Situasi semakin memanas setelah salah satu laporan Zana, yakni dugaan pencurian mesin kapal Manis Sejahtera, dikabarkan telah naik ke tahap Laporan Polisi (LP).

“Saya yakin ini bukan akhir. Kami punya bukti kuat. Tinggal bagaimana penegak hukum bekerja,” tegas Zana kepada awak media.

Di sisi lain, Zana juga menyebut laporan dari Utomo sebagai tidak berdasar. Ia bahkan menyinggung masa lalu hukum Utomo yang pernah terjerat kasus penipuan.

Sementara itu, Suwarti yang ikut terseret dalam konflik ini membantah keras semua tuduhan terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.

Tak kalah menarik, polemik juga menyeret media. Jursid Nusantara turut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Namun pihak redaksi membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa hak jawab telah dibuka.

Meski belum memberikan pernyataan resmi, pihak Utomo mengklaim seluruh laporan yang diajukan memiliki dasar bukti kuat dan siap diuji di hadapan hukum.

Kini, publik menanti langkah kepolisian dalam mengurai konflik yang kian kusut ini. Siapa yang benar, dan siapa yang akan tumbang dalam pertarungan tersebut.

/Red.