KEBUMEN – Baistnews com Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bernama Mochamad Faik (34) tewas usai dibacok oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat proses evakuasi, Senin (2/2) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, setelah petugas menerima laporan warga terkait ODGJ yang kerap mengamuk dan meresahkan lingkungan sekitar.

Ia mengalami luka bacok serius di bagian leher sebelah kiri setelah diserang pelaku bernama Ruwadi, seorang ODGJ yang hendak dievakuasi dari rumahnya oleh petugas gabungan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jenderal Soedirman Kebumen, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah dan pendarahan hebat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo Prasetyo, mengatakan, bahwa sebelum kejadian, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait perilaku pelaku yang sering mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kebumen melakukan upaya evakuasi dengan melibatkan unsur gabungan bersama Puskesmas setempat, anggota Polsek Alian, anggota Koramil Alian, Perwakilan Pemerintah Desa dan keluarga pelaku.

“Ya, korban dibacok pakai sabit atau celurit oleh ODGJ saat mau dievakuasi,” kata Juniadi Prasetyo pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ketika Petugas hendak mengamankan pelaku itulah, Ruwadi keluar rumah sambil membawa satu bilah sabit atau celurit, satu bilah pisau daging yang diselipkan di pinggang, dan satu bilah linggis.

“Ruwadi (ODGJ) melawan dengan mengayunkan sabit dan linggis kepada para petugas yang mengenai leher Muchamad Faik,” ujarnya.

Petugas gabungan tesebut sempat berusaha merampas senjata yang dibawa Ruwadi, namun gagal. Pada saat itulah pelaku mengejar korban dan mengayunkan sabitnya tepat dileher sebelah kiri korban.

“Nah, korban ini dikejar oleh pelaku dan dibacok di bagian leher sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen. Namun akhirnya meninggal dunia karena memang lukanya parah dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

Setelah mengalami luka bacok, korban segera dievakuasi oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Jenderal Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, sekitar 30 menit setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, Iwan Danardono, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar di rumah sakit, jenazah korban langsung dipulangkan ke rumah duka.

“Korban dibawa untuk diserahkan kepada keluarganya di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, untuk segera dimakamkan,” ungkapnya.

Saat ini, korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya di Kabupaten Kebumen, untuk dimakamkan.

Menurut informasi dari pihak keluarga jenazah Mochamad Faik dimakamkan pada Selasa pagi, 3 Februari 2026 dengan upacara kedinasan.

Hingga malam hari, sejumlah tetangga, kerabat, dan rekan kerja korban tampak melayat di rumah duka.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini,” ujarnya.

Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit.

Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah pelaku serta di pondasi halaman rumah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan, bahwa kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” Dwi Atma Yofi Wirabrata.

(L-Man)