
BAISTNEWS.COM Setelah 5 orang pejabat BPR Jepara Artha diringkus dijadikan tersangka oleh KPK.Lalu ada Mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi alias Andi yang belum lama ini juga antri diperiksa KPK diruang Ditreskrimsus Polda Jateng.
Kini ada lagi pejabat di Jepara selain Dian Kristiandi,yakni Edy Sujatmiko juga antri diperiksa KPK,Jumat 17 Januari 2025.

Komisi anti rasuah itu memanggil Sekda Jepara sebagai saksi hari Jumat ini.Edy adalah pejabat orang nomor 3 dijajaran Eksekutif Kabupaten Jepara ,yang turut diperiksa KPK terkait geger Korupsi di BPR Jepara Artha.
Pejabat kelahiran Batealit itu menghadapi penyidik Anti Rasuah hari Jumat ini.Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kredit fiktif PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha.
“Hari ini Jumat (17/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Tessa mengatakan dua saksi lainnya adalah Ahmad Nasir selaku Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) serta notaris PPAT Eni Pudjiastuti. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Jawa Tengah.
“Pemeriksaan dilakukan di ruang aula Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 1 Semarang, Jawa Tengah, atas nama sebagai berikut: AN, Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda); EP, notaris PPAT; dan ES, Sekda Jepara,” ujar Tessa.
Diberitakan sebelumnya,Tessa mengatakan ada pula lima orang yang telah dicegah ke luar negeri. Surat cegah itu diterbitkan pada 26 September 2024.
“Yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022 sampai 2024,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan, tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada 2022 hingga 2024 PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha ( Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPR Jepara Artha.
KPK terus mengusut kasus Korupsi Pencairan Kredit Bank Jepara Artha, ada 5 orang yang dicokok dijadikan tersangka.
Tessa mengatakan ada pula lima orang yang telah dicegah ke luar negeri,surat cegah itu diterbitkan pada 26 September 2024.