
JAKARTA – jursidnusantara.com Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peresatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih (MP) berperan aktif dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait koperasi desa Merah Putih.
Organisasi ini mendorong pembentukan dan penguatan koperasi di berbagai desa sebagai strategi dan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
H. Cuk Suyadi Ketua umum (Ketum) DPP PPDI Merah Putih mengatakan, bahwa perangkat desa di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PPDI Merah Putih menyatakan mendukung penuh kebijakan koperasi desa Merah Putih.
Dengan jaringan yang luas dan struktur organisasi yang kuat, PPDI Merah Putih berkomitmen untuk membantu pembentukan, pendampingan, dan penguatan koperasi Merah Putih disetiap desa.
“Perangkat desa diseluruh Indonesia, siap menjadi motor penggerak dalam suksesnya progam koperasi desa Merah Putih. Kami akan memastikan kebijakan ini dapat ditetapkan dengan baik dan akak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” kata Cuk Suyadi di Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Lebih lanjut Cuk Suyadi menambahkan, PPDI Merah Putih memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Sementar itu, ketua Dewan Penasihat DPP PPDI Merah Putih, Safrudin Ali Ahmad, juga menekankan bahwa koperasi ini akan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat desa. Menurutnya, skema Koperasi Desa Merah Putih memungkinkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Banyak desa yang belum memahami manfaat koperasi secara maksimal. Dengan konsep gotong royong dan kebersamaan, koperasi ini bisa menjadi instrumen penting dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah di pedesaan dan menjadi solusi bagi kemandirian ekonomi desa,” terangnya.
Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat desa memiliki pemahaman yang cukup agar bisa mengajak warganya ikut serta dalam koperasi ini.
Ali juga menjelaskan, dasar hukum Koperasi Merah Putih itu berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian, yang mengatur prinsip-prinsip koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota. Selain itu, koperasi ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang memberikan dasar hukum bagi penguatan koperasi di desa,” jelas Ali Ahmad.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) Padigital Surya Kurniadi yang juga didampingi Jordy Yonathan Direktur Operasionla Padigital menerangkan, bahwa jalinan kerjasama antara PPDI Merah Putih dengan Padigital ini merupakan langkah yang strategis guna untuk percepatan sosialisasi progam pemerintah untuk mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih diseluruh desa di Indonesia.
“Jalinan kerjasama pengurus pusat PPDI Merah Putih dengan Padigital ini guna untuk mensosialisasikan kepada para petani.
Padigital merupakan platform digital yang mempertemukan petani, pelaku usaha, dan konsumen dalam sebuah ekosistem perdagangan hasil pertanian,” ujarnya.
Dengan hadirnya Padigital, maka akan merevolusi kontrak pertanian dan manajemen agrikultur berbasis blockchain, sebagai komitmen untuk mendukung kesejahteraan petani dan stabilitas pangan nasional.
“Dengan adanya Padigital petani bisa langsung mengakses harga pasar, seperti pasar induk Cipinang atau pun pasar yang lebih luas lagi,” jelasnya.
Direktur Operasional Padigital Jordy Yonathan, menambahkan bahwa Padigital berusaha menciptakan swasembada pangan nasional, dan juga berupaya melakukan penyetabilan harga hasil pertanian baik pra panen maupun saat panen raya.
Sementara itu, wakil ketua PPDI Merah Putih Moh Sugianto mengatakan, bahwa tujuan kami pengurus DPP PPDI Merah Putih dalam rangka musyawarah dan menjalin kerjasama antar PPDI Merah Putih dengan Dirut Padigital untuk membahas terkait progam pemerintah tentang ketahanan pangan guna untuk membantu mensejahterakan masyarakat agar para petani ini bisa labih sejahtera.
“Kerjasama antar PPDI Merah Putih dengan Padigltal ini diharapkan agar para petani tidak lagi di permainkan oleh tengkulak yang telah mengendalikan harga hasil produk pertanian,” kata Sugiyanto.
Kami berharap dengan adanya kerjasama ini dan dengan diterbitkannya Padigital dan dilakukannya MOU dengan pihak Padigital kali ini akan berguna untuk menyiasati tindakan para tengkulak yang selama ini telah merugikan para petani, yakni dengan mempermainkan harga hasil pertanian, yaitu di saat musim panen raya harga hasil pertanian turun drastis dan setelah tiga bulan harganya mulai merangkak naik kemudian harga hasil panen melambung tinggi di saat musim tanam,” jelasnya.
(Luq)