JAKARTA – baistnews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bergerak cepat menindaklanjuti dampak bencana hidrometeorologi yang melanda di Kudus sejak awal 2026. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris secara resmi mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Total anggaran yang diajukan sebesar RP. 394.285.718.000 guna menangani pasca bencana banjir dan tanah longsor.

Bencana banjir dan cuaca ekstrem tersebut menyebabkan kerusakan serius di berbagai sektor. Infrastruktur jalan, fasilitas publik, hingga permukiman warga terdampak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 533 miliar.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan, bahwa dalam menghadapi kondisi itu, Pemkab Kudus mengajukan bantuan anggaran sebesar Rp. 394,2 miliar kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

“Total potensi kerugian akibat banjir sekitar Rp. 533 miliar. Kami mengusulkan bantuan anggaran penanganan ke BNPB agar dapat direkomendasikan ke Kementerian PU,” ujar Sam’ani

Sam’ani juga menjelaskan, bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen untuk membantu perbaikan infrastruktur strategis di Kabupaten Kudus. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Jalan R. Agil Kusumadya yang merupakan jalur vital yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Jalan R. Agil memang jalan Kabupaten, namun sudah masuk prioritas Inpres Jalan Daerah. Perbaikannya akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses teknis pembangunan dan penentuan jadwal pengerjaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pusat. Untuk waktu mulai pengerjaan, kami masih menunggu arahan dari instansi terkait,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Pemkab Kudus terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah berharap pemulihan infrastruktur segera terealisasi sehingga aktivitas masyarakat kembali normal dan aman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisiyanto Subekti menambahkan, bahwa pengajuan anggaran tersebut dilakukan setelah adanya arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri melalui rapat koordinasi daring.

Dalam forum tersebut, Penda diminta melakukan inventarisasi titik kebencanaan potensi mitigasi, serta menghitung total kerugian akibat bencana.

“Total kerugian yang tercatat sekitar Rp. 500 miliar. Namun anggaran yang kami ajukan sebesar Rp. 394,2 miliar,” ujarnya

Kelik panggilan akrab Revlisiyanto Subekti menjelaskan, berdarkan data usulan anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur terdampak meliputi 95 ruas jalan, 15 unit jembatan, 10 bendung irigasi, normalisasi sungai sepanjang 5.950 meter, serta perbaikan 19 ruas drainase.

Selain infrastruktur, Pemkab Kudus juga mengusulkan rehabilitasi 75 unit sekolah, 28 unit rumah warga, dan tiga fasilitas kesehatan.

Di sektor pertanian, bantuan yang diajukan mencakup penyediaan 49,25 ton benih padi serta 492,5 ton pupuk urea guna mendukung pemulihan lahan pertanian pascabencana.

Usulan lainnya mencakup pengadaan dan perbaikan sarana pendukung kebencanaan, seperti sewa alat berat, dump truck, motor trail, truk evakuasi, mobil layanan MCK, hingga pemasangan lampu penerangan jalan umum di 380 titik.

Pemkab Kudus juga mengajukan pemasangan guardrail sepanjang 800 meter, rambu peringatan jalur longsor, marka jalan, serta perbaikan sistem traffic light di sejumlah lokasi rawan.

(L-Man)