KARANGANYAR | BAISTNEWS.COM – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menunjukkan kepedulian mendalam terhadap pemberantasan korupsi di sektor pertanian dengan menggelar aksi damai di Jalan Lawu 361, Kabupaten Karanganyar, Senin (29/7/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Ketua KANNI, Johanes Christianto, yang menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).
Menurut Christianto, sektor pertanian adalah tulang punggung pangan dan perekonomian Indonesia, dan oleh karena itu, harus mendapat perhatian khusus dalam hal pemberantasan korupsi.
“Porsi anggaran APBN untuk sektor pertanian memang tinggi, menduduki posisi kedua setelah sektor pendidikan. Kejari Karanganyar harus memperkuat komitmennya dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Christianto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan dalam penggunaan Alsintan yang seharusnya meringankan beban petani, namun justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Saat ini, Kejaksaan Negeri Karanganyar telah menetapkan tiga tersangka, yakni ID, BD, dan SB, terkait kasus ini. Namun, Christianto menekankan bahwa penetapan tersangka harus diikuti dengan pemeriksaan mendalam terkait aliran dana yang merugikan keuangan negara.
Christianto juga menyoroti keterlibatan SB, yang merupakan staf ahli Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, anggota Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pertanian.
“Kami menduga ada kemungkinan aliran dana ke LNH. Oleh karena itu, kami meminta Kejari Karanganyar untuk memeriksa dan menetapkan tersangka LNH,” jelas Christianto.
Sebagai langkah lanjutan, KANNI akan mengirimkan surat kepada Komisi Kejaksaan agar Jaksa Penyidik diawasi ketat selama proses penyidikan dan penuntutan.
Selain itu, surat juga akan dikirimkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi kasus ini, serta Ketua Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial untuk memastikan proses persidangan berlangsung adil.
Christianto menegaskan komitmen KANNI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Sebagai simbol kurang nyali dalam memberantas korupsi, kami menyerahkan ayam babon kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar,” pungkasnya.
Aksi ini adalah wujud nyata dari upaya masyarakat untuk memastikan bahwa korupsi di sektor pertanian, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani, dapat diberantas secara efektif dan menyeluruh.(*)