GUNUNGKIDUL – baistnews.com Sejumlah warga dukuh Jono, Kalurahan Tancep, Kapaneon, Kabupaten Gunungkidul mendatangi kantor Kelurahan setempat. Mereka menuntut kepala dukuh atau kepala dusun (Kadus) berinisial JP untuk mundur dari jabatanya. Aksi tersebut dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025.

Koordinator Aksi, Dwi Iswahyudi mengatakan, demo dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena Dukuh tersebut diduga melakukan perselingkuhan. Ini merupakan aksi yang ketiga kalinya, namun tuntutan untuk mundur belum juga dipenuhi.

“Kami merasa prihatin dengan kelakukan pemimpin kami sehingga menuntut mundur dari jabatan dukuh, pasalnya perbuatan tersebut telah mencoreng kehormatan warga,” katanya.

Menurutnya, tuntutan mundur bukan tanpa alasan. Ia berdalih, massa telah memiliki bukti berupa chat WA dan aksi intimidasi yang dilakukan dukuh bersangkutan.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntutan terpenuhi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dwi menambahkan, bahwa aksi tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan aspirasi. Mereka juga memasang banner terkait dengan tuntutan mundur oknum bersangkutan yang dipasang di depan Balai Kalurahan Tancep.

“Hingga sekarang masih ngotot untuk tidak mau mundur dari jabatan dukuh. Alasannya menyangkut harga diri,” imbuhnya.

Dwi Juga menegaskan, bahwa warga telah mengantongi bukti-bukti kuat seperti rangkaian layar (Secrenshot) percakapan pribadi yang mengidentifikasikan hubungan tak pantas, termasuk sapaan mesra JP kepada pihak perempuan.

Disamping itu, JP juga telah mendapat surat peringatan dari Kalurahan yang dianggap sebagai bukti pengakuan kesalahan.

“Hal tersebut itulah yang menjadi pegangan kami untuk maju keranah lebih lanjut,” tegas Dwi.

Oplus_0 ko

Sementara itu, demonstran yang lain Budi Hermawan menambahkan, aksi dilakuan sebagai bentuk protes atas prilaku yang kurang baik dari oknum dukuh di Tancep.

Menurutnya seharusnya sebagai pemimpin memberikan contoh yang baik dan bukan malah berbuat yang tidak senonoh.

“Jelas warga geram dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan,” ujarnya.

Budi menegaskan, kalau tuntutan dari warga sudah disampaikan kepada Lurah Tancep. Diharapkan aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti dengan memberhentikan Kadus yang terlibat perselingkuhan.

“Warga tidak ingin dipimpin oleh Kadus yang merusak martabat kelurahan karena perilakunya. Jadi, warga menuntut agar yang bersangkutan mundur,” tegasnya.

Menurutnya, warga juga berharap kepada pemerintah kalurahan agar memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Kami berharap Pak Lurah mengambil langkah tegas dan memberhentikan Kadus yang terlibat perselingkuhan,” kata Budi.

Sementara itu, Lurah Tancep, Yudianto mengatakan, pihaknya tak bisa serta-merta memberhentikan JP, karena proses hukum dan administrasi harus ditempuh sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tunggu aja proses hukum atau laporan resmi dari warga. Pemerintah desa tidak boleh asal pecat, karena semua ada prosedur yang harus dilalui,” kata Yudianto

Disisi lain, yang bersangkutan JP memilih irit bicara. Ia hanya mengatakan singkat, ” Masalah ini saya hanya pasrah,” ucapnya, sambil berlalu menghindari awak media.

(L-Man)