KUDUS – baistnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus terus menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kudus yang dikerjakan komisi A dan B, mengenai inovasi daerah kabupaten Kudus layak anak, telah mencapai tahap penyusunan tahap akhir.

Tampak dalam rapat tersebut dihadiri oleh Disdikpora Kudus, Dinas Sosial, Bapeda, Dinas Pasar, Berjas, tim konsultan Jawa Tengah, dan sejumlah OPD lain.

Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Ngatman, S.Pd., bertempat diruang komisi A dan B rapat khusus badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Kabupaten Kudus pada Senin pagi, 19 Mei 2025.

Pranoto, SE., anggota Bapemperda DPRD Kudus seusai rapat mengatakan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Kota Layak anak masih dalam proses penggodokan, ini sudah memasuki rapat yang ketiga kalinya.

“Tadi habis rapat Ranperda terkait inovasi pendidikan daerah dan layak anak,” kata Pranoto.

Lebih lanjut Pranoto yang juga sebagai wakil ketua Komisi C DPRD Kudus fraksi PDI Perjuangan menekankan agar pendidikan di Kudus tetep mempertahankan nilai budaya dan keaslian berbahasa lokal bahasa Jawa mulai dari SD hingga SMA. Dengan harapan generasi mendatang tidak melupakan keaslian daerahnya sendirian.

See also  Demokrasi Berduka, Gambar Garuda Peringatan Darurat Bertebaran

Terlebih saat ini, ketertarikan generasi sekarang ini atau generasi gen-Z lebih banyak kebudayaa barat dan lebih sering bermain media sosial, sehingga sedikit demi sedikit mengikis pengetahuan budaya lokal yang dimiliki oleh daerahnya.

“Kami tekankan Kabupaten Kudus tetep mempertahankan nilai budaya dan keaslian berbahasa lokal bahasa Jawa mulai dari SD hingga SMA minimal dua jam, kemudian tata krama, sopan santun juga penting dilaksanakan di lingkungan sekolah, agar anak dapat terbiasa menjalankannya disekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Pertemuan tadi juga saya sampaikan kepada semua yang hadir rapat, kebetulan saya juga punya Ponpes Tahfidz Thoriqul Jannah dimana aturan di Ponpes tersebut dalam waktu satu minggu ada waktu satu hari khusus untuk berbahasa Jawa. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai akan bahasa dan kearifan budaya yang dimiliki.

Pranoto juga menekankan akan pentingnya Raperda khusus Bapemperda DPRD Kudus, ini sebagai langkah awal dalam mwmberikan ruang yang luas untuk tumbuh kembang dan kreativitas anak.

See also  Kuda Hitam diantara Head to Head Pilkada Pati

Menurutnya, bukan hanya pemerintah, masyarakat, juga memiliki peran besar dalam mendukung lingkungan yang ramah anak.

“Kita inngin memberikan ruang sebesar-besarnya untuk aktivitas dan kreativitas anak, bukan sekadar tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab masyakarat. Anak-anak adalah investasi masa depan, jika kita tidak mempersiapkan mereka sejak dini, maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2024 bisa sulit tercapai,” tegasnya.

Kedepan, beberapa turunan kebijakan seperti perwali akan mengatur hal-hal yang bersifat teknis, termasuk rencana penerapan jam wajib belajar masyarakat dan pengaturan penggunaan media sosial atau Gadget dikalangan anak-anak.

“Dinas pendidikan dan OPD terkait nantinya akan kita libatkan dalam menyusun aturan terkait penggunaan gadget. Kita ingin anak-anak bisa membedakan antara waktu belajar, waktu bermain, dan penggunaan gadget yang sehat,” pungkasnya.

Semoga saja Raperda ini bisa segera rampung dan segera disahkan, agar supaya Kabupaten Kudus semakin mendekatkan diri pada predikat sebagai kota Layak Anak dan memberi harapan besar pada generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman.

See also  Rekom PDIP Usung Andika-Hendrar Dalam Pilkada Jateng

(Elm@n)

Visited 26 times, 26 visit(s) today