BANYUMAS – baistnews.com Seorang Advokad Asal Desa Tambaksogra, Kecamatan Subang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bernama Aris Munadi ditemukan tewas di kubur didalam hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap pada Kamis 11 Desember 2025 dini hari.

Aris meninggalkan rumah dan pamit pergi ke Kabupaten Cilacap, pada Jum’at (21/11). Sehari kemudian, pada Sabtu (22/11) korban tidak bisa dihubungi lagi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyumas pada Senin (24/11) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan, jasad korban ditemukan terkubur di hutan Kubangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap pada Kamis, 11 Desember 2025 dini hari.

“Kami bersama Polres Banyumas membentuk tim gabungan untuk mencari korban yang dilaporkan hilang. Setelah melakukan penyelidikan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Guntur.

Ia juga menjelaskan, bahwa jasad korban dikubur dangkal dengan kedalaman sekitar 1 meter ditengah hutan jati. Lokasinya hanya 200 meter dari jalan raya.

“Jasad korban kami perkirakan sudah terkubur selama kurang lebih dua pekan. Kendati demikian, saya belum bisa memastikan penyebab kematiannya, kami musih menunggu hasil Autopsi,” jelasnya

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait peristiwa tersebut.

“Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” terangnya.

Keempat orang tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Keempatnya merupakan kenalan atau rekan korban. “Empat orang tersebut masih sebagai saksi, mereka saling.

“Mereka ini saling mengenal dengan korban. Kami masih mendalami semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil mengungkap keberadaan almarhum. Selanjutnya, kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga selesai,” kata Happy melalui keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

Peradi berharap kepolisian dapat menuntaskan seluruh rangkaian kasus, termasuk memproses setiap orang yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang membantu.

Ia menjelaskan, bahwa Peradi telah melakukan pendampingan sejak awal korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Sementara itu, setelah dilakukan otopsi, jenazah Aris Munadi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto, Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Pemakaman itu dihadiri ratusan kerabat, termasuk para rekan sejawat.

(L-Man)