PATI  baistnews.com – Aktivitas galian tanah di Desa Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kegiatan yang disebut sebagai penataan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) itu diduga justru menjadi kedok pengangkutan dan penjualan tanah bengkok desa ke luar wilayah.

Pantauan di lokasi, Senin (6/7/2026), truk-truk dump terlihat keluar masuk mengangkut tanah menuju wilayah Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan bahwa tanah hasil galian tidak hanya dimanfaatkan untuk penataan lahan, tetapi juga diperjualbelikan.

Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengaku hanya bertugas mengangkut material. Ia menyebut menerima upah angkut sekitar Rp200.000 untuk setiap ritase.

Sementara itu, seorang warga yang mengaku mewakili kalangan pemuda Karang Taruna menyampaikan bahwa lokasi galian berada di tanah bengkok Desa Perdopo. Menurutnya, masyarakat sebelumnya memperoleh informasi bahwa penggalian dilakukan untuk penataan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Informasinya untuk pembangunan koperasi, tetapi tanahnya justru diangkut keluar desa menuju Ketanen. Setahu kami, material itu digunakan untuk kebutuhan pembuatan batu bata,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai status tanah bengkok desa, legalitas kegiatan galian, perizinan pengangkutan material, serta penggunaan hasil penjualan tanah apabila memang terjadi transaksi.

Warga juga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut. Pasalnya, jika terbukti terdapat penyalahgunaan pemanfaatan tanah bengkok desa atau kegiatan pertambangan tanpa izin, maka peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Perdopo, pengelola kegiatan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas penggalian, tujuan pengangkutan tanah, serta dugaan penjualan material ke luar wilayah. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna menyajikan informasi yang berimbang.