JAKARTA – baistnews.com Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan informasi ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
Kantor BGN yang berlokasi di jalan Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat (Jakpus) juga digeledah tim penyidik Kejagung pada Rabu pagi (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut terjadi seusai Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M. Jefri mengatakan, penjemputan ketiganya akan dirilis resmi Kejagung pada sore ini.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri.
Kejagung juga telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (3/6/2026).
“Benar, penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
“Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Mensesneg, Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
“Bapak presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 02.00 WIB dini hari atau beberapa jam setelah Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Praboqo mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai wakil Kepala BGN.
(L-Man)





