PATI –  baistnews.com Aktivitas hiburan malam atau karaoke dan penggunaan sound horeg saat tongtek menjadi sorotan dari anggota Komisi A DPRD kabupaten Pati, Danu Iksan Harischandra.

Ia pun mendukung arah Kebijakan penutupan tempat usaha karaoke oleh Pemkab Pati selama bulan suci ramadhan. Menurutnya, penitipan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Bukan ditutup permanen tapi sementara di bulan romadhon ini agar bagi mereka yg biasanya berkaraoke ria sementara di bulan romadhon ini bisa fokus beribadah,” terangnya.

Menurut Danu, kebijakan penutupan sementara ini dinilai sebagai langkah yang baik apabila dapat terlaksana dengan tertib. Ia juga berharap aturan tersebut bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, penutupan yang dimaksud bukan bersifat permanen, melainkan hanya sementara selama bulan Ramadan. Dengan demikian, para pelaku usaha karaoke tetap dapat kembali beroperasi setelah bulan suci berakhir.

Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah serta para pemilik usaha hiburan, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dapat berlangsung lebih khusyuk tanpa mengurangi hak pelaku usaha dalam jangka panjang.

Selain karaoke, Danu juga menghimbau masyarakat tidak tongtek dengan sound horeg. Langkah tersebut juga sebagai bentuk toleransi dan upaya menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan di Kabupaten Pati. Ia berharap seluruh pihak dapat saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Adv 06