KUDUS – Baistnews.com Momentum reses dimanfaatkan oleh anggota DPRD Kudus untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil). Seperti yang dilakukan oleh Pranoto, SE., mengadakan reses didaerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kaliwungu dan Gebog.
Gelaran tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026.
Tampak hadir dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kudus Arif, Sekwan Saiful, relawan, dan tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaian reses Pranoto, SE., mengatakan, kegiatan ini kegiatan yang pertama di tahun 2026, untuk reses yang kedua kemungkinan pada bulan Maret atau April.
“Reses ini merupakan momentum yang sangat penting bagi anggota dewan untuk turun langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat tanpa perantara,” katanya.
Reses juga merupakan forum anggota DPRD Kudus untuk bertemu dengan masyarkat sebagai wahana untuk menyerap aspirasi masyarakat di Dapilnya. Namun untuk tahun ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Reses tahun ini beda dengan tahun 2025, hal ini dikarenakan ada kebijakan baru, reses harus pendampingan dari Bapperida dan Sekwan. Hal itu, guna untuk mencatat dan merumuskan usulan dari masyarkat. Kemudian para dewan hanya sebatas mengawal proses tersebut agar dapat terealisasi sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus ini, juga menjelaskan, bahwa kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus pada tahun 2026.
“APBD Kabupaten Kudus pada tahun 2026 mencapai Rp.2,36 triliun dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 2,16 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 703,76 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,46 triliun
Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 2,36 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pranoto menegaskan, APBD 2026 tidak hanya berfungsi untuk membiayai layanan dasar, tetapi juga harus menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan program prioritas daerah.
Ia menekankan akan pentingnya melakukan efisiensi besar-besaran berkaitan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan karena alokasi Pendapatan Daerah Kudus yang bersumber dari pemerintah pusat melalui anggaran Transfer ke Daearah (TKD) tahun 2026 diperkirakan mengalami pengurangan sekitar Rp. 538 miliar, atau setara dengan 33 persen dari total Pendapatan Daerah Kudus tahun 2025.
Pranoto fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, ada beberapa hal yang dilakukan efisiensi di antaranya berkaitan bengan belanja-belanja serta perjalanan dinas di tiap OPD. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD), di tahun anggaran 2026 juga mengalami pengurangan sekitar 10-15 persen dari tahun sebelumnya.
“Kita lakukan beberapa efisiensi agar tetap bisa menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Perlu diketahui, bahwa kebijakan Bupati Kudus pada saat ini, penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD tahun anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus tahun 2025-2030 dan program unggulan yang menjadi visi misi Bupati Kudus periode 2025-2030.
Dinamika penganggaran daerah tahun 2026 turut dipengaruhi penurunan tajam alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, alokasi TKD Kabupaten Kudus turun hingga Rp. 538,03 miliar atau 33,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan alokasi TKD menuntut adanya langkah-langkah rasionalisasi dalam penyusunan APBD 2026. APBD harus tetap mampu menyelenggarakan layanan publik dasar sekaligus mendukung target RPJMD dan program unggulan,” terangnya.
Namun demikian apa yang menjadi usulan dari masyarakat akan kami kawal dan memastikan tidak ada yang terselip untuk direalisasikan.
“Kami berharap reses ini dapat semakin memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Sehingga banyak usulan pembangunan jalan betonisasi, aspal, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan pelebaran jembatan Jalan Jetak-Blimbing dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Kami berharap reses ini dapat semakin memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga pembangunan infrastuktur dan peningkatan ekonomi rakyat di Kudus dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Reses ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, yang pada akhirnya usulan dapat sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” pungkasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan dialogis dan ditutup dengan sesi tanya jawab, antara masyarakat, anggota DPRD Kudus dan jajaran PDI Perjuangan, sebagai wujud nyata kedekatan partai dengan masyarakat.
(L-Man)





