PATI baistnews.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menyisakan persoalan serius bagi keluarga korban. Bukan hanya mengalami cedera fisik, anak tersebut juga dilaporkan mengalami ketakutan hingga tidak mau kembali ke sekolah dan asrama tempatnya menuntut ilmu.

Ibu korban, Dewi, mengungkapkan kondisi anaknya belum sepenuhnya pulih. Setelah mengalami dugaan pengeroyokan di asrama pada Selasa malam (29/9/2026), korban harus menjalani pemeriksaan dan perawatan medis. Namun, dampak yang dirasakan keluarga tidak berhenti pada luka yang terlihat secara fisik.
Menurut Dewi, anaknya masih mengalami ketakutan setelah kejadian tersebut. Keluarga pun menunggu pemeriksaan dokter terkait kondisi psikologis korban.
“Anak saya tidak mau kembali ke sekolah itu lagi,” demikian inti keluhan Dewi mengenai kondisi putranya setelah peristiwa tersebut.
Dewi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya pada Kamis (1/10/2026), atau dua hari setelah dugaan pengeroyokan berlangsung. Ia mempertanyakan mengapa keluarga tidak segera mendapat pemberitahuan mengenai kondisi anaknya.
Berdasarkan penuturan korban kepada keluarga, kejadian bermula ketika dirinya dituduh mencuri sabun cuci muka. Saat berusaha menjelaskan, korban mengaku mendapat pukulan dari arah belakang, tepatnya di bagian leher, hingga tersungkur.
Dalam kondisi tersebut, korban mengaku berusaha melindungi kepala. Pandangannya kemudian menjadi gelap sehingga tidak mampu mengenali orang-orang yang diduga memukulnya.
Menurut informasi yang diterima Dewi dari pihak sekolah, dugaan pengeroyokan itu melibatkan 14 siswa. Namun, identitas dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.
Cedera yang dialami korban juga tidak bisa dianggap sepele. Dewi menyebut satu gigi anaknya patah, satu gigi terlepas, sedangkan gigi lainnya masih goyang pada bagian yang terpasang kawat gigi.
Setelah bertemu anaknya di poli gigi pada Kamis (1/10/2026), Dewi memutuskan membawa putranya pulang dari asrama agar bisa dirawat secara langsung. Dokter menyarankan korban mengonsumsi makanan lunak berupa bubur.
Namun, setelah tiba di rumah, korban kembali mengeluhkan sakit di bagian dada. Keluarga kemudian membawanya ke Rumah Sakit KSH untuk pemeriksaan dan perawatan lanjutan. Hingga Jumat (9/10/2026), korban disebut masih menjalani perawatan.
Persoalan lain muncul ketika korban, menurut penuturan Dewi, mengaku diminta mengatakan bahwa dirinya terjatuh dari tangga saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang ingin diperjelas keluarga. Mereka berharap polisi menelusuri siapa yang diduga meminta korban menyampaikan hal itu serta mencocokkan keterangannya dengan kondisi luka, keterangan saksi, dan bukti lainnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga telah melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Pati pada 5 Oktober 2026.
Pendamping hukum keluarga, Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., yang disebut sebagai Direktur YLBHI Bima Sakti, meminta kepolisian mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh. Ia juga meminta agar penanganan korban dan dugaan keterlibatan pihak lain diperiksa sesuai fakta yang ditemukan.
Bagi keluarga, perkara ini bukan semata tentang siapa yang diduga melakukan pemukulan. Ada dampak lain yang kini harus dihadapi seorang anak: rasa takut untuk kembali ke lingkungan tempat ia seharusnya belajar dan merasa aman.
Kondisi psikologis korban masih perlu diperiksa oleh tenaga profesional. Karena itu, ketakutan yang dialaminya tidak dapat langsung disimpulkan sebagai diagnosis medis tertentu. Namun, keengganannya kembali ke sekolah menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius, selain pemulihan cedera fisiknya.
Keluarga berharap anaknya memperoleh perawatan, pendampingan psikologis, serta jaminan keamanan agar haknya atas pendidikan tetap terlindungi.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi pihak Sekolah Rakyat di Kecamatan Tlogowungu dan perkembangan penanganan laporan oleh Polresta Pati masih perlu dikonfirmasi. Dugaan pengeroyokan maupun dugaan permintaan untuk memberikan keterangan tentang jatuh dari tangga tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Kasus ini menyisakan pertanyaan penting: bagaimana seorang siswa dapat kembali belajar dengan tenang ketika ia sendiri masih merasa takut untuk kembali ke sekolahnya?





