Baist News, 20 Agustus 2024

Lagi dan lagi, akhirnya kembali lagi. Laporan balik dari Muryanto (Pemred Jurnal Sidak Nusantara) kepada Yayak Gundul terkait laporan palsu beberapa hari yang lalu, hari ini Selasa 20 Agustus 2024 mulai mempertanyakan mengapa Aduan Produk Pers bisa diterima di Polresta Pati.

Sebagai pelapor, Yayak Gundul seolah – olah mengkriminalisasikan, membungkam jurnalistik dan mengintimidasi awak media dalam tugas jurnalistiknya. Tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan, sehingga kegiatan mempertanyakan Aduan Produk Pers di Mapolresta Pati tersebut juga menjadikan agenda puluhan awak media beserta lawyer datangi Mapolresta Pati.

Ketika diulang kembali dari awal mula kejadian, adanya demo yang dipimpin oleh Yayak Gundul pada 09/07/24 di depan Kantor DPMPTSP, berujung Ormas Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati) pada 22/07/24 melaporkan Yayak Gundul dengan aduan pornografi, kemudian dilanjutkan dengan pemberitaan Awak media yang sesuai dengan fakta kejadian yang ada.

Dari puluhan media yang memberitakan (kurang lebih ada sekitar 10 media), tiga media yang dilaporkan Yayak Gundul yakni, Cahaya TV, Jurnal Sidak Nusantara dan Seputar Muria. Mury pemred jursid nusantara pun melaporkan balik dengan tuduhan fitnah dan laporan palsu pada 16/08/24.

See also  Galian C di Payak Cluwak Bebas Beroprasi Seakan Tak Tersentuh Hukum

Didampingi penasehat hukumnya yakni, DR Nimerodin Gulo,S.H.,M.H, Bima Agus Merwanto, S.H., M.H, WS Purwanto, S.H, Media Jurnal Sidak Nusantara mendatangi Mapolresta Pati guna mendorong penanganan kasus tersebut.

Selain penasehat hukum, Hadir juga kurang lebih lima puluhan wartawan yang merasa marwahnya dinodai dan merasa harga diri sebagai wartawan diijak injak
dan nampak hadir pula ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pati Mochammad Noor Efendi, wartawan Cahaya TV, wartawan Seputar Muria, wartawan Mitra Post, Murisnews dan dari berbagai media pers ternama di kabupaten Pati.

Secara spontanitas, rombongan tersebut datang tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Polresta Pati sedangkan Kapolresta Pati sedang tidak berada di tempat.

Ketika ditemui oleh wakasat Reskrim dan Kasat Intel, Nimerodin Gulo menegaskan kalau tidak ditemui langsung oleh Kapolresta sendiri dia tidak mau.
“Kami maunya ke pak Kapolres langsung, karena pengambil kebijakan adalah beliau, ya sekalian biar ada kenangan sebelum pindah, karena kayaknya sudah waktunya pindah,” ujar Nimerodin Gulo sambil berkelakar.

See also  Penimbun BBM Solar Ilegal di Arteri Kaliwungu Tantang Wartawan dan Tidak Takut APH

Sehingga dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya disepakati bahwa akan dijadwalkan ulang besok pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.

(Redaksi Baist News)

Visited 83 times, 84 visit(s) today