SUMATERA SELATAN-‎ baistnews.com Proyek penanggulangan banjir yang menelan anggaran hampir miliaran ini terlihat asal asalan. Pekerjaan berlokasi di Gg Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten Pali Sumatera Selatan. Kondisi pekerjaan sangat tidak lazim terlihat secara kasat mata

Menjadi sorotan, karena kondisi bangunan irigasi terlihat tidak sesuai atau mangkrak dengan anggaran yang digunakan hampir 1 miliar yang dikerjakan CV. Romessa Jaya, Tahun Anggaran APBD 2025 melalui paket pekerjaan bertajuk “Penanggulangan Banjir Talang Ubi Timur”.

Dikutip dari sumber di masyarakat proyek tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah.

‎Dari penelusuran awak media saat Investigasi langsung dilokasi proyek, sejumlah kejanggalan terlihat, seperti pondasi bangunan yang tidak sesuai karena dari cara ‎penyusunan batu kali yang tidak berimbang hingga terkesan asal jadi. Selain itu campuran adukan semen dan pasir yang terlihat tidak sesuai standar teknis dengan porsi pasir lebih dominan, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan tersebut.

“Bangunan irigasi ini sangat tidak sesuai, ‎yang lebih ironis tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi, bahkan tak ada aktivitas pekerja, sejak beberapa hari lalu, proyek ini sudah rampung atau ditinggalkan alias mangkrak kita tidak tau, ” kata Aldi Taher seorang Aktivis di masyarakat.

Aldi Taher, menegaskan durinta tidak akan tinggal diam melihat kondisi bangunan irigasi tersebut. Semua pihak terkait baik penggunaan anggaran dan pelaksana yaitu pihak kontraktor harus bisa menjelaskan ini kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.

‎“Proyek ini menelan dana rakyat hampir satu miliar rupiah. Tapi kualitas pekerjaan justru meragukan. Ini harus segera diaudit dan ditindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya (15/7/2015).

‎Dengan kondisi proyek irigasi serta papan proyek tidak ada ditemukan dilokasi tentu melanggar prinsip transparansi publik, dan menjadi tanda tanya besar soal pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pali selaku penanggung jawab kegiatan.

‎”Proyek di kabupaten Pali seperti ini, sepertinya harus diawasi oleh masyarakat serta mengkritisi kinerja pejabat Dinas PUTR. Dikatakan, dengan kondisi seperti ini, dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga audit untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik ke depan, “ungkap nya.

Ditambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap PPK dan PPTK dari dinas terkait jangan sampai pupus. ‎Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas PUTR dan kontraktor belum terkonfirmasi. (Red/ TIM)