KUDUS – baistnews.com Ratusan Nasabah Investasi trading kembali menggeruduk rumah CEO dan kantor Sensenow AI (SNAI) Kudus, Jawa Tengah. Aksi tersebut lantaran janji manis CEO Regional SNAI Kudus, Akhnad Rifa’i mengaku siap mengembalikan modal nasabah terhitung mulai 1 Pebruari 2026. Ternyata yang bersangkutan menghilang bak ditelan bumi.
Keresahan ratusan nasabah investasi regional SNAI di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali memuncak pada, Minggu, 1 Februari 2026. Para nasabah menggeruduk kantor titik pelayanan SNAI Kudus sebagai bentuk protes karena dana investasi mereka tak kunjung bisa dicairkan.
Tak hanya mendatangi kantor, sejumlah nasabah juga menyambangi rumah CEO Regional SNAI Kudus, Akhmad Rifai. Namun, baik kantor maupun rumah Rifai dalam kondisi tertutup. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Rifai telah meninggalkan rumahnya sejak sekitar dua hari sebelumnya.
Aksi protes ini dipicu oleh janji Rifai yang sebelumnya menyatakan akan mengembalikan modal nasabah yang belum pernah melakukan penarikan serta nasabah yang telah melunasi dana pinjaman. Pengembalian dana tersebut dijanjikan mulai dilakukan pada 1 Februari 2026.
Namun, tepat pada tanggal yang dijanjikan, kantor regional pelayanan SNAI Kudus tutup dan Rifai tidak dapat dihubungi.
Dalam pesan singkat kepada nasabah, Akhmad Rifai sempat melarang para investor untuk tidak datang ke kantor maupun rumahnya. Meski demikian, tidak ada kejelasan terkait mekanisme pengembalian dana, termasuk siapa saja nasabah yang akan menerima pengembalian.
Sejumlah nasabah mengaku sudah menunggu sejak pagi hingga sekitar pukul 15.00 WIB, namun tidak ada satu pun aktivitas atau perwakilan yang memberikan penjelasan.
Salah satu nasabah, mengaku datang jauh-jauh datang dengan harapan dananya bisa dicairkan sesuai janji. Namun sesampainya di lokasi, kantor dalam keadaan tutup.
“Saya datang jauh-jauh dengan harapan bisa dicairkan dana yang saya investasikan, tapi kantor tutup,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan nasabah lain menyebutkan rumah CEO Regional SNAI Kudus juga kosong tak tau kemana.
“Kata tetangga sudah pergi dua harian. Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dihubungi,” tambahnya.
Nasabah lainnya, Supriyono, yang mengaku telah menginvestasikan dana hingga puluhan juta rupiah, merasa kesal karena affiliator sekaligus CEO Regional tersebut tidak dapat dihubungi.
“Harusnya kalau ada larangan datang ke kantor dan ke rumah CEO, itu sudah patut diduga ada niatan yang tidak baik, apalagi belum ada mekanisme yang jelas,” katanya.
Ia berharap Akhmad Rifai dapat bertanggung jawab atas dana yang telah disetorkan para nasabah. Menurutnya, apabila dana tidak dapat dicairkan, investasi tersebut patut diduga mengarah pada penipuan.
“Saya berharap ada pertanggungjawaban dan transparansi mekanisme yang jelas supaya dana saya bisa cair,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya jumlah anggota SNAI di Kudus mencapai sekitar 3.500 orang. Kantor titik pelayanan SNAI regional Kudus telah beroperasi sejak 5 Oktober 2025.
Pada hari Minggu (11/1/2026) ratusan warga menggeruduk kantor SNAI Kudus yang berada di Jalan Raya Kudus – Jepara KM 3, tepatnya di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Saat berada di Kantor itu, mereka menyuarakan kekecewaannya terhadap pengelolaan SNAI yang dinilai tidak memberikan kejelasan atas pengelolaan dana yang telah disetorkan.
Dimana para nasabah mengaku dijanjikan kemudahan penarikan dana oleh manajemen SNAI. Selain itu, nasabah juga dijanjikan keuntungan dari sistem trading investasi yang ditawarkan.
Namun kenyataanya dana yang mereka justeru tak kunjung busa ditarik. Kondisi tersebut memicu keresahan dan kemarahan ribuan nasabah. Aksi ratusan nasabah juga mendesak pengelola memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab atas dana yang telah dihimpun.
Kristian mengatakan, bahwa para nasabah tertarik bergabung dan menyetorkan modal ke SNAI, karena dijanjikan keuntungan melalui sistem trading berbasis sinyal.
“Nasabah menerima sinyal trading yang diklaim berasal dari Dr. David Anderson, yang dikirim dua kali sehari, pukul 12.00 WIB dan 20.00 WIB. Tapi dalam perjalanannya sistem ini tidak berjalan sesuai harapan,” kata Kristian.
Kristian menyebut, pihak manajemen SNAI menjanjikan dana nasabah tersebut bisa dicairkan pada awal Januari 2026. Namun kenyataanya hingga kini dana pinjaman maupun modal justeru tidak bisa ditarik.
“Setelah kami mentransfer dana pinjaman, katanya bisa cair awal Januari 2026. Faktnya dana pinjaman hilang dan modal juga tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Merespon desakan ribuan nasabah, CEO regional SNAI Kudus, Akhmad Rifa’i menyatakan, kesiapannya untuk mengembalikan modal kepada para nasabah yang belum pernah melakukan penarikan serta nasabah yang telah membayar pinjaman.
Akhmad Rifa’i mengaku siap mengembalikan modal nasabah terhitung mulai 1 Februari 2026.
Akhmad Rifa’i sempat berkilah bahwa dana regional SNAI Kudus yang tercatat sekitar Rp. 4,7 miliar diduga raib, akibat peretasan.
“Dana regional Kudus sebelumnya ada sekitar Rp. 4,7 miliar, namun tiba-tiba terkena hacker,” ujar Rifa’i.
(L-Man)




