JEPARA – baistnews.com KH Ahmad Mundoffar Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Husna Internasional di Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menyatakan penolakan dengan keras progam Makan Bergizi Gratis (MBG).
KH Ahmad Mundoffar dalam pernyataannya, tidak hanya menolak, tapi juga mengharamkan progam unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ia bahkan mengajak para ulama di Indonesia, menggelar bahtsul masail. Guna mengkaji hukum menerima program tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 10 Juli 2026 usai salat Jumat.
Ia menyatakan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Ponpes Al Husna Internasional mulai hari itu menghentikan penerimaan MBG.
“Mulai hari ini, setelah salat Jumat yang berkah ini, KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfiz, SMP dan SMA IQ, dan seluruh keluarga besar Al Husna, mulai hari ini (Jumat, 10/7) menolak MBG,” ucapnya.
Lebih lanjut Mundoffar menambahkan, dalam beberapa bulan ini pihaknya menerima telah menerima program tersebut.
“Kami anggap sebagai dosa, sehingga harus bertobat kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa program MBG, telah membuka ruang terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaannya.
“Kami mengetahui dari hulu sampai hilir pengelolaan MBG menjadi sarana korupsi besar-besaran. Cara menghentikannya adalah dengan berhenti menerima MBG dan menolak programnya,” ujarnya.
Mundoffar juga menjelaskan sikapnya merujuk pada kaidah fikih Al-i’anah ‘Ala Al-Ma’shiyah. Di mana memberikan bantuan atau dukungan terhadap perbuatan maksiat, sama halnya dengan maksiat itu sendiri.
Penolakan progam unggulan Presiden Prabowo ini, bukan karena memusuhi pemerintah, melainkan sebagai bentuk kecintaan terhadap Indonesia.
“Kami cinta negeri ini, cinta Indonesia. Kami memikirkan masa depan Indonesia. Kalau korupsi terus merajalela, negara akan semakin rusak. Gerakan penolakan sudah muncul dari mahasiswa, sekarang ulama juga harus berani bersuara. Saya memulainya. Kami punya dasar dan referensi,” jelasnya.
Tujuan MBG untuk membantu masyarakat memang baik. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut belum mampu dikelola dengan baik, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Mundoffar juga menegaskan Al Husna tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Sehingga penghentian penerimaan MBG tidak akan mengganggu operasional lembaga.
“Al Husna mandiri. Kami tidak bergantung pada pemerintah. Kami sempat beberapa bulan menerima MBG, tetapi sekarang kami stop total. Keputusan ini juga sudah kami sampaikan kepada SPPG (dapur MBG, red),” terangnya.
Ia mengaku memahami belum banyak ulama atau pemuka agama, yang menyampaikan sikap sekeras dirinya. Menurutnya kondisi bangsa menuntut ulama untuk segera ikut bersuara. Menyampaikan hal-hal baik kepada umara atau pemimpin.
“Mungkin belum ada ulama di Indonesia yang berstatement sekeras saya. Negara sudah di ambang kehancuran. Kalau ulama tidak bicara, lalu siapa lagi? Saya juga mendapat banyak telepon dari para kiai yang mendukung langkah ini,” ucapnya.
Kendati tak banyak ulama yang menyerukan sikap sejenis, namun di balik itu, menurut Mundoffar banyak yang sepakat dengan statement-nya.
“Para kiai juga banyak yang menyatakan dukungan kepada saya,” singkatnya.
Mundoffar mengatakan pengalamannya mengunjungi sekitar 25 negara, termasuk beberapa negara di Eropa dan Malaysia, membuatnya semakin prihatin terhadap kondisi Indonesia.
Ia kembali menegaskan, bahwa gerakan yang dilakukan Al Husna, tidak dilandasi kebencian kepada pihak mana pun.
“Dasar kami bukan memusuhi siapa pun. Kami cinta negeri ini. Kami ingin mendidik bangsa agar melahirkan pemimpin yang amanah dan tidak korupsi,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak para ulama di Indonesia untuk menggelar bahtsul masail, dengan landasan literatur keislaman yang kuat. Guna membahas hukum menerima program MBG.
“Kalau belum berani menyampaikan pernyataan, silakan adakan bahtsul masail dengan dasar literasi yang kuat dan kecintaan kepada negara, untuk mengkaji program MBG,” sebutnya.
Perlu diketahui bahwa, Yayasan Ponpes Al Husna Internasional sendiri yang berdiri sejak 2002 mengelola pondok pesantren dengan jenjang SD, SMP, SMA hingga pendidikan umum, serta sejumlah unit pendidikan non-boarding. Seperti KBIT, TKIT, SDIT reguler, TPQ, hingga berbagai unit usaha dan layanan sosial.
(L-Man)





