PATI – baistnews.com  Kunjungan Pansus Hak Angket DPRD Pati ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu ternyata dinilai kurang memuaskan oleh Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto.

Selasa (16/9/2025) Joni meluapkan rasa kekecewaannya karena kedua instansi tidak terbuka terhadap sejumlah pertanyaan yang diajukan Pansus. Jawaban ini lantas membuat pihak pansus menduga dan curiga dengan kedua instansi tersebut.

“Di Kemendagri kan banyak pertanyaan, mereka katanya tidak berhak menjawab. Hasilnya kan mentah, apa nanti kita protes ke Kemendagri karena ini aneh,” ungkapnya.

Joni menyampaikan, salah satu yang dipertanyakan oleh Pansus dalam kunjungannya ke BKN adalah mempertanyakan pelantikan direktur RSUD Soewondo yang sempat mendapat teguran tiga kali dari BKN.

Hanya saja, pihak Pansus merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan oleh pihak BKN dan merasa ada yang janggal. Pasalnya, setelah masalah ini viral, BKN kemudian tidak lagi bersurat ke Pemkab Pati dan menganggap persoalan ini selesai.

Padahal sebelumnya, BKN bersurat tiga kali ke Pemkab Pati kaitanya dengan pengangkatan direktur RSUD Soewondo yang menuai kritik.

“Di BKN masalah soal RSUD kan soal pemblokiran, kita tanyakan kenapa. Alasannya ada surat dari Kemenkes yang sudah masuk ke kabupaten. Kemudian kabupaten bersurat ke BKN. Kita tanya ndak dikasih. Kita pengen lihat saja tidak diberikan,” ungkap Joni.

Joni juga curiga dengan kehadiran sejumlah ASN tersebut yang dipimpin Pj Sekda Riyoso. Pasalnya agenda tersebut bebarengan dengan jadwal Pansus yang semakin menimbulkan kecurigaan dari pihaknya.

Joni menceritakan, kronologi kehadiran Senin pejabat tersebut baru diketahui oleh tim pansus dari video kiriman. Ketika tim pansus sudah keluar dari kantor, kemudian bergantian sejumlah pejabat Pemkab Pati tersebut masuk.

Meskipun demikian, pihaknya di Pansus akan bekerja lebih ekstra lagi untuk membongkar kebobrokan kebijakan bupati Sudewo yang banyak merugikan masyarakatnya sendiri.