BAISTNEWS.COM  Pati, UH Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pati dilaporkan oleh Suaminya sendiri Saifuddin (41). karena diduga mempunyai Pria Idaman Lain (PIL) hingga sampai sudah menikah siri. Saifuddin  melaporkan Istrinya ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati. Senin ( 30/9/2024 )

Oleh suaminya UH diketahui telah menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan Saifuddin sebagai suami sahnya. Pernikahan itu diduga sudah dilakukan sejak 2023 silam.

Kisah pernikahan siri oknum pejabat yang sehari-hari bertugas Sebagai Kepala Sekolah SDN 02 Alasdowo Kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati , baru terkuak Januari 2023.

Kepada Awak Media, Saifuddin menceritakan kisah pilunya sambil menunjukan bukti Foto Kemesraan mereka berdua  UH bersama seorang laki – laki yang diduga selingkuhannya berinisial Y, “Pertama Saya Udah Curiga, saya memegang Hpnya Tidak boleh dan beberapa hari dia sering tidak pulang ke rumah, dan diam – diam saya mencari info,” kisah Saifudin.

“Saya membututi dia setelah pulang dari sekolah tempat dia bekerja, ternyata dia tidak pulang ke rumah melainkan menemui selingkuhannya yang berinisial Y tersebut dan dia udah berhubungan kurang lebih dua tahun sampai sekarang,” ungkapnya.

See also  Pendapat Ery Susilo  Pemerhati Supremasi Hukum dalam Kasus Landak Jawa

 

Lanjutnya,”Selang beberapa hari saya bersama 3 orang teman, tepatnya hari kamis tgl 16 mei 2024, saya  memergoki istri saya UH bersama selingkuhannya Y berada di dalam rumah selingkuhannya, lalu saya datangi setelah itu UH mengetahui kedatangan saya bersama dua teman, UH kaget dan langsung memakai helm lalu pergi mengendarai sepeda motor N Max warna Merah,” Kenangnya dengan mata berkaca-kaca sambil  menunjukan bukti surat pernikahannya dia bersama UH, menceritakan awal kasus itu terkuak.

 

Ia mengaku tak menyangka Istrinya UH sudah menikah secara siri bersama laki – laki lain. Ia mengaku kaget dan sedih karena sudah satu tahun pasca pernikahan siri dengan Y, namun baru diketahui Januari 2024.

 

Atas kejadian tersebut, Ia mengaku sudah mengadukan langsung ke Bupati terkait tindakan pernikahan istrinya tanpa izin. Saifuddin mengungkapkan, laki – laki  yang menikahi istrinya itu merupakan laki – laki yang sudah lama menjadi simpanannya. Laki – laki tersebut merupakan Calok yang ada di Samsat Kudus. Laki – laki tersebut beralamat Desa Waturoyom RT 04/02 Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.

See also  Polda Jateng Gulung Komplotan Mafia Tanah di Salatiga

 

Dalam keteranganya, Saifuddin mengaku sudah  menikah dengan istrinya 20 tahun silam hingga dikaruniai satu orang anak. Sejak menjadi ASN hingga dipercayakan menjadi kepala Sekolah di SDN, Saifuddin terus mendukungnya dalam tugas. Namun ternyata UH punya pria simpanan.

 

Ia saat ini sudah tidak tahan lagi mempertahankan rumah tangganya akibat orang ketiga. Sikap Saifuddin saat ini sudah bulat untuk melaporkan ke BKPP kabupaten pati, bahkan akan melaporkan kasus ini ke Polisi.

“Semua keluarga mendukung langkah saya untuk melaporkan perselingkuhan tersebut.  Dan meminta kepada Bupati untuk memberikan sanksi jika perlu dipecat, agar ini menjadi pelajaran buat ASN yang sudah berumah tangga,” pintanya.

 

/Tim.

Visited 311 times, 309 visit(s) today