Pati, baistnews.com Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah laporan telah diajukan oleh Utomo kepada beberapa pihak di Polresta Pati maupun Polda Jawa Tengah. Namun, detail terkait substansi laporan tersebut masih dalam proses penanganan.
Di sisi lain, pihak Zana melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas sejumlah pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta. Mereka juga menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujar perwakilan pihak Zana.
Sejumlah pihak yang disebut dalam laporan tersebut juga memberikan tanggapan. Mereka menyatakan belum mengetahui secara pasti dasar laporan yang ditujukan kepada mereka dan memilih menunggu proses hukum berjalan.
Dalam beberapa pernyataan yang beredar di media sosial, kedua belah pihak saling menyampaikan klaim masing-masing. Namun, kebenaran dari klaim tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Sementara itu, pihak terkait juga menyampaikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait tudingan tertentu yang dinilai tidak berdasar.
Kasus ini sebelumnya juga sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun menurut informasi yang beredar, beberapa laporan belum berlanjut karena dinilai belum memenuhi unsur pembuktian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru dari laporan yang diajukan kedua belah pihak.





