Kategori: Hukum dan Kriminal

9 Juli 2026

KUDUS – baistnews.com – Upaya mencari kepastian hukum bagi Nurul Anisa, korban dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp403 juta kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Kudus menggelar koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya, pengembalian Rp403 Juta uang korban dugaan penipuan Muhammad Ali masih tanpa kepastian. Kamis […]

error: Content is protected !!