Kategori: Hukum dan Kriminal

14 Oktober 2025

Pati, baistnews.com – Sidang keempat belas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp3,1 miliar dengan nomor perkara 113/Pid.B/2025/PN Pti digelar di Pengadilan Negeri Pati, Selasa (14/10/2025), dengan agenda tanggapan atas pleidoi (pembelaan) dari kuasa hukum terdakwa. Perkara ini menimpa korban Wiwit, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dengan terdakwa Anifah yang berdomisili […]

error: Content is protected !!