KUDUS, BAISTNEWS.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Pujo Nadzwa Firdaus, korban dugaan pengeroyokan di Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Di saat Pujo masih berjuang mendapatkan perawatan medis akibat luka yang disebut berdampak pada otak dan matanya, ayahnya, Ragil, dikabarkan meninggal dunia. Di tengah tragedi tersebut, muncul pula dugaan intimidasi terhadap keluarga yang kini menjadi perhatian tim pendamping hukum. (24/10)
Peristiwa ini menyisakan sejumlah persoalan serius. Selain proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang menimpa Pujo, keluarga juga menghadapi beban biaya pengobatan yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap Ragil sebelum dikabarkan meninggal dunia perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan tim pendamping hukum, Ragil disebut didatangi lima orang yang diduga melakukan intimidasi pada dini hari. Dalam keterangan yang disampaikan kepada pendamping, Ragil kemudian dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB.
DELAPAN PEMUDA DIAMANKAN, KASUS TERUS DISOROT
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Pujo bermula pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 04.55 WIB, di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kabupaten Kudus.
Polisi disebut telah mengamankan delapan pemuda untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, empat sepeda motor dan dua helm turut disita karena diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pujo dilaporkan mengalami luka setelah diduga dipukul dan ditendang oleh sejumlah orang. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Perkembangan penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian, terlebih setelah muncul informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.
BIAYA OPERASI DISEBUT CAPAI RP50 JUTA, KELUARGA KEBINGUNGAN
Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah biaya pengobatan Pujo. Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., dari tim pendamping hukum, menyampaikan bahwa korban mengalami pembekuan darah di otak serta gangguan pada bagian mata.
Menurut Bima, berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari dokter, biaya operasi diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, biaya rawat inap selama tiga hari disebut telah menghabiskan sekitar Rp5 juta.
“Korban mengalami pembekuan darah di otak, serta matanya juga terkena dampak. Saat ditanyakan kepada dokter, biaya operasi kurang lebih Rp50 juta, sedangkan biaya opname selama tiga hari sudah menghabiskan Rp5 juta,” ungkap Bima.
Kondisi tersebut menambah berat beban keluarga yang juga tengah berduka atas meninggalnya Ragil.
“Orang tidak mampu, biar pemerintah bisa membantu biaya rumah sakit dan operasi,” lanjutnya.
Pihak pendamping menyebut keluarga mengaku mengalami kendala dalam menggunakan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan perawatan. Persoalan ini diharapkan segera dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar hak korban atas pelayanan medis tidak terabaikan.
DUGAAN ANCAMAN DILAPORKAN, PENDAMPING HUKUM MINTA PENELUSURAN
YLBHI Bima Sakti memberikan pendampingan hukum kepada pelapor dalam dua perkara, yakni dugaan penganiayaan dan kekerasan secara bersama-sama serta dugaan ancaman terhadap saksi dan/atau korban.
Tim penerima kuasa terdiri atas Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., Maulana, S.H., dan Galih Alfian Budi Aryanto, S.H.
Menurut pihak pendamping, dugaan intimidasi tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Mereka berharap laporan itu ditindaklanjuti secara profesional dengan memeriksa keterangan saksi dan bukti yang tersedia.
LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) juga menyatakan kesiapan membantu korban dan keluarga tanpa memungut biaya pendampingan.
Perhatian kini tertuju pada beberapa hal: perkembangan penyidikan dugaan pengeroyokan, tindak lanjut laporan dugaan ancaman, kepastian kronologi meninggalnya Ragil, serta langkah konkret untuk membantu biaya pengobatan Pujo.
Aparat penegak hukum diharapkan menelusuri setiap laporan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan bukti adanya ancaman atau tindak pidana lain, penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah duka dan tekanan yang dihadapi keluarga, kepastian hukum dan bantuan medis menjadi kebutuhan mendesak. Pujo masih membutuhkan penanganan sesuai kondisi kesehatannya, sementara keluarga berharap perkara yang menimpanya dapat diusut hingga tuntas.
BAISTNEWS akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini, termasuk klarifikasi kepolisian mengenai dugaan intimidasi dan informasi terkait meninggalnya Ragil.





